PATI – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Pati, Jawa Tengah, secara tegas menyatakan kesiapannya untuk mengusulkan pemecatan keanggotaan Bupati Pati Sudewo dari Partai Gerindra. Langkah krusial ini diambil sebagai respons langsung atas desakan kuat dari masyarakat Pati yang tersalurkan melalui aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Pati pada Jumat, 19 September 2025.
Ketua DPC Gerindra Pati, Hardi, yang turut menemui massa aksi bersama Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menegaskan komitmen partainya. “Kami akan menyampaikan surat sesuai tuntutan Masyarakat Pati Bersatu (MPB) kepada DPP Partai Gerindra melalui DPD Partai Gerindra Jawa Tengah,” ujar Hardi. Selain mendesak pemecatan Bupati Sudewo, warga juga menuntut pergantian anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati dari Fraksi Gerindra, yakni Irianto Budi Utomo, dengan anggota lain yang dianggap lebih representatif dan siap bertindak.
Meski menghadapi isu internal, Partai Gerindra menyatakan dukungan penuh terhadap proses yang berjalan. Hardi, yang juga menjabat sebagai wakil ketua DPRD Pati, menegaskan, “Pada prinsipnya, Partai Gerindra mendukung penuh Pansus Hak Angket DPRD Pati yang saat ini sedang berjalan. Tentu melalui mekanisme usulan dari fraksi kepada pimpinan dewan.” Hal ini menunjukkan upaya partai untuk tetap menjaga integritas proses hukum yang sedang berlangsung di tingkat legislatif.
Di sisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menjamin keseriusan dewan. Ia menegaskan, pihaknya bersama seluruh anggota dewan memiliki komitmen kuat untuk menuntaskan Pansus Hak Angket DPRD Pati hingga tuntas. “DPRD Pati akan mengawal dan menyelesaikan pansus ini semaksimal mungkin. Kami tidak akan menyetujui kebijakan Bupati Sudewo apabila terbukti melanggar hukum,” tegas Ali Badrudin, menunjukkan sikap tegas legislatif dalam mengawasi jalannya pemerintahan daerah.
Sementara itu, PDI Perjuangan sebagai partai mayoritas di DPRD Pati, juga menyatakan posisinya. Ali Badrudin menyampaikan bahwa PDI Perjuangan tetap berkomitmen untuk mempertahankan Teguh Bandang Waluyo sebagai Ketua Pansus Hak Angket. Namun, demi mengakomodasi aspirasi masyarakat, salah satu anggota Pansus dari PDI Perjuangan, Jokowi Yudi, akan diganti karena dinilai jarang mengikuti rapat, mencerminkan responsivitas terhadap tuntutan publik.
Aksi unjuk rasa yang diselenggarakan oleh aliansi Masyarakat Kabupaten Pati Bersatu sendiri memuat sedikitnya enam poin tuntutan substansial. Salah satu tuntutan utamanya adalah terkait dugaan pelanggaran hukum oleh Bupati Sudewo yang saat ini sedang diselidiki secara mendalam melalui Hak Angket DPRD. Komitmen DPRD dan partai-partai pengusung untuk menindaklanjuti seluruh aspirasi masyarakat serta menjaga integritas proses politik di Kabupaten Pati diharapkan dapat mengikis keraguan yang sempat muncul dari pengunjuk rasa, yang sebelumnya meragukan komitmen anggota Pansus karena adanya dugaan penggembosan.
Dugaan praktik penggembosan dalam kinerja Pansus DPRD Pati ini menjadi sorotan tajam. Tristoni, dari Tim Advokasi Masyarakat Pati Bersatu, menyoroti indikasi tersebut. Menurutnya, tim advokasi telah menemukan sejumlah bukti dan informasi terkait dugaan ini, meskipun data lengkapnya baru akan disampaikan secara resmi di kantor tim advokasi. Tristoni menilai, indikasi penggembosan terlihat jelas dari sikap sejumlah anggota Pansus yang dinilai pasif, menimbulkan pertanyaan serius tentang efektivitas dan objektivitas penyelidikan yang sedang berjalan.
Ringkasan
DPC Partai Gerindra Pati mengusulkan pemecatan Bupati Pati, Sudewo, dari keanggotaan partai sebagai respons atas desakan masyarakat yang berunjuk rasa di DPRD Pati. Unjuk rasa ini menuntut pemecatan Sudewo dan pergantian anggota Pansus Hak Angket DPRD Pati dari Fraksi Gerindra yang dianggap kurang representatif.
Ketua DPRD Pati menjamin keseriusan dewan dalam menuntaskan Pansus Hak Angket, dengan PDI Perjuangan mempertahankan ketua Pansus. Unjuk rasa Masyarakat Pati Bersatu menuntut penuntasan dugaan pelanggaran hukum oleh Bupati Sudewo melalui Hak Angket DPRD, menyoroti dugaan penggembosan kinerja Pansus yang dinilai membuat penyelidikan tidak efektif.