Massa aksi menuntut pemakzulan Bupati Pati Sudewo akhirnya membubarkan diri pada Jumat (19/9) sore, setelah pertemuan krusial dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin. Pembubaran ini menyusul jaminan penting dari pimpinan dewan terkait kelanjutan proses pemakzulan dan komposisi panitia khusus.
Keputusan signifikan tersebut lahir dari audiensi intensif antara pimpinan DPRD Pati dan perwakilan Masyarakat Pati Bersatu (MPB) di Ruang Rapat Gabungan. Pertemuan ini juga dihadiri oleh anggota Pansus Hak Angket DPRD Pati, menandai komitmen serius dewan dalam menanggapi aspirasi publik. Hasilnya, Ali Badrudin secara tegas menjamin bahwa Teguh Bandang Waluyo akan tetap menjabat sebagai Ketua Pansus Pemakzulan Bupati Pati Sudewo.
Setelah audiensi rampung, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin bersama jajaran pimpinan lainnya, yaitu Wakil Ketua I Hardi, Wakil Ketua II Bambang Susilo, dan Wakil Ketua III Suwito, langsung menemui ribuan massa yang telah sabar menunggu selama kurang lebih 2,5 jam. Di hadapan kerumunan, Ali Badrudin menyampaikan ringkasan dari 13 tuntutan Masyarakat Pati Bersatu yang telah dipadatkan menjadi enam poin utama.
Salah satu hasil terpenting yang disambut gemuruh massa adalah komitmen DPRD Pati untuk mengawal dan menuntaskan Pansus Hak Angket hingga akhir. “Kami yang ada di DPRD Pati tetap akan mengawal dan menyelesaikan pansus ini sampai setuntas-tuntasnya dan semaksimal mungkin, Bapak Ibu,” kata Ali Badrudin, menegaskan keseriusan dewan.
Terkait desakan agar PDI Perjuangan tidak mengganti Ketua Pansus Pemakzulan Bupati Pati Sudewo, Teguh Bandang Waluyo, Ali Badrudin yang juga menjabat Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Pati, turut menyepakati tuntutan tersebut. “Fraksi PDI Perjuangan berkomitmen tidak akan mengganti Ketua Pansus yaitu Bapak Teguh Bandang Waluyo. Aman, tidak akan diganti,” tegasnya, disambut lega oleh para demonstran.
Selain itu, PDI Perjuangan juga menyetujui permintaan Masyarakat Pati Bersatu untuk mengganti anggota pansus, Joko Wahyudi. Penggantian ini didasarkan pada alasan yang disampaikan, yaitu dugaan jarang mengikuti rapat Pansus Hak Angket. “Sesuai permintaan MPB, anggota pansus dari PDIP Joko Wahyudi juga kami sepakati untuk diganti. Alasan tadi karena jarang masuk rapat,” jelas Ali Badrudin.
Sementara itu, anggota pansus lainnya, Irianto Budi Utomo dari Fraksi Gerindra, juga menjadi sorotan karena dianggap tidak sejalan dengan aspirasi Masyarakat Pati Bersatu. Sindiran “masuk angin” melalui pemberian tolak angin beberapa waktu lalu menjadi penanda ketidakpuasan terhadap kinerjanya. Wakil Ketua II DPRD Pati yang juga Ketua DPC Partai Gerindra, Hardi, menegaskan, ”Pada prinsipnya Partai Gerindra mendukung Pansus Hak Angket. Terkait tuntutan untuk mengganti Irianto Budi Utomo, kami sepakat untuk diganti.”
Sebelumnya, salah satu Koordinator aksi, Ulil, menjelaskan bahwa demonstrasi ini adalah bentuk pengawalan ketat terhadap jalannya Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati. Pihaknya mendesak anggota dewan untuk memastikan Pansus Pemakzulan Bupati Pati Sudewo berjalan tuntas dan secara khusus meminta agar Ketua Pansus, Teguh Bandang Waluyo, dipertahankan. “Kami menilai kinerja Mas Bandang bagus, jadi jangan sampai diganti,” tegas Ulil, mewakili suara massa.
Lebih lanjut, Ulil juga menyerukan agar dua anggota pansus, yakni Joko Wahyudi dari Fraksi PDI Perjuangan dan Irianto Budi Utomo dari Fraksi Gerindra, segera diganti. Tuntutan ini muncul karena keduanya dinilai tidak bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugas mereka sebagai anggota pansus. “Dua anggota pansus itu diduga mengalami masuk angin sehingga kami minta diganti,” pungkasnya, mengakhiri tuntutan massa.