Kapolri soal Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri: Internal, Evaluasi Program

Photo of author

By AdminTekno

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, sebuah langkah proaktif yang menandai komitmen institusi kepolisian terhadap perbaikan berkelanjutan. Tim ini dibentuk sebagai unit evaluasi internal yang bertugas meninjau berbagai program Polri yang telah berjalan.

Pembentukan tim ini, menurut Jenderal Sigit, adalah respons terhadap harapan masyarakat untuk adanya Komisi Reformasi Kepolisian. “Kami selalu membuka ruang untuk melakukan perbaikan,” tegas Sigit saat berbicara di STIK, Jakarta Selatan pada Senin (22/9). Ia menambahkan bahwa dengan adanya tim internal ini, Polri mempersiapkan diri untuk menindaklanjuti masukan dan perbaikan yang nantinya diberikan dari berbagai pihak.

Sigit menjelaskan lebih lanjut bahwa Tim Transformasi Reformasi Polri ini akan aktif mendengarkan masukan dari berbagai pihak. Sumber masukan meliputi tim komite atau komisi, pakar, serta seluruh elemen masyarakat yang selama ini bersentuhan langsung dengan pelayanan Polri, baik dalam bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) maupun penegakan hukum.

Dengan pendekatan yang komprehensif, segala masukan yang diterima akan dikaji secara mendalam. “Apa yang menjadi harapan masyarakat terkait dengan perbaikan Polri ke depan, betul-betul bisa kita tindak lanjuti,” ujar Sigit, menekankan bahwa aspirasi publik akan menjadi prioritas utama dalam upaya reformasi.

Adapun fokus utama reformasi kepolisian ini adalah mengatasi keluhan dan sorotan yang selama ini disuarakan oleh masyarakat. Sigit menyebut, semua aspek akan dibenahi, mulai dari sisi kultural, instrumental, hingga budaya di lingkungan Polri. “Hal-hal yang selalu dikeluhkan masyarakat tentunya itu menjadi bagian-bagian penting yang juga harus segera kita lakukan perbaikan,” tambahnya, menegaskan bahwa tidak ada ruang untuk menutup mata terhadap kritik.

Secara tegas, Jenderal Sigit menyampaikan bahwa institusi kepolisian sangat terbuka terhadap semua upaya yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan integritas Polri. “Yang jelas, polisi terbuka terhadap semua upaya untuk perbaikan institusi,” pungkasnya, menunjukkan komitmen kuat terhadap transparansi dan akuntabilitas.

Pembentukan tim ini diformalkan melalui Surat Perintah bernomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025, yang ditandatangani oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo pada Rabu, 17 September 2025. Sebagai pucuk pimpinan tim penting ini, Komjen Chryshnanda Dwilaksana, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri, ditunjuk sebagai Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri.

Menariknya, penandatanganan surat perintah pembentukan tim ini bertepatan pada hari yang sama dengan pelantikan eks Wakapolri Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Presiden Bidang Kamtibmas Reformasi Polri oleh Presiden Prabowo, mengindikasikan sinergi upaya reformasi dari berbagai lini.

Leave a Comment