Langkah tegas diambil Badan Gizi Nasional (BGN) dengan menghentikan sementara operasional sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Keputusan ini diambil menyusul laporan gangguan kesehatan yang dialami anak sekolah akibat layanan yang mereka berikan. Ketua BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa penghentian akan berlanjut hingga seluruh fasilitas dan sistem operasional SPPG yang terkait sepenuhnya sesuai dengan Standar Prosedur Operasional (SOP) yang telah ditetapkan.
Dalam pernyataannya di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Dadan Hindayana mengungkapkan rasa penyesalan dan keprihatinan mendalam atas insiden yang terjadi di berbagai wilayah. Ia menjelaskan bahwa sebagian besar kasus gangguan kesehatan ini ditengarai berasal dari SPPG yang baru beroperasi. “Rata-rata SPPG baru ini memang butuh pembiasaan,” ujar Dadan, mengindikasikan perlunya adaptasi yang lebih baik terhadap standar layanan gizi.
Dari hasil pemantauan intensif, BGN mencatat total sekitar 4.711 porsi makan yang terbukti menimbulkan gangguan kesehatan. Angka ini tersebar di tiga wilayah utama, dengan kasus terbesar teridentifikasi di Pulau Jawa sejumlah 2.606 orang, diikuti Sumatra dengan 1.281 orang, dan wilayah timur sebanyak 824 orang. “Ini kegiatan kejadian yang cukup aneh,” tegas Dadan, sembari menambahkan instruksi agar SPPG terkait segera menghentikan operasionalnya dan memperbaiki seluruh fasilitas agar selaras dengan SOP BGN.
Meskipun demikian, Dadan menekankan pentingnya melihat angka ini dalam konteks yang lebih luas. Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini, Badan Gizi Nasional telah mendistribusikan lebih dari 1 miliar porsi makan di seluruh Indonesia. “Jadi, yang 4.711 menimbulkan gangguan kesehatan terhadap anak-anak dan itu kami sesalkan,” jelasnya, menegaskan bahwa meski persentasenya kecil, setiap kasus gangguan kesehatan pada anak-anak tetap menjadi perhatian serius dan disesalkan.
Menanggapi kejadian ini, BGN kini secara signifikan memperketat mekanisme pendirian dan operasional bagi SPPG yang baru. SPPG baru diwajibkan untuk memulai layanan dalam skala kecil terlebih dahulu, sebelum diperkenankan melayani ribuan penerima manfaat. Tidak hanya itu, penggantian pemasok bahan baku oleh SPPG lama juga akan diawasi secara ketat, mengingat potensi dampak besar yang dapat ditimbulkan terhadap keamanan pangan dan kesehatan penerima manfaat.
Dadan memastikan, upaya untuk terus memperketat SOP akan terus dilakukan sebagai komitmen BGN. “Untuk SPPG-SPPG yang kemudian pelayanannya menimbulkan gangguan terhadap pencernaan penerima manfaat, maka biasanya kami stop dulu sampai semuanya bisa selesai,” tegasnya. Ia juga memberikan klarifikasi penting bahwa hingga saat ini, kasus gangguan kesehatan hanya teridentifikasi pada anak sekolah. Sementara itu, untuk kelompok penerima manfaat lain seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, tidak ditemukan kasus serupa, memberikan sedikit kelegaan di tengah kekhawatiran yang ada.