Ogan Ilir, jpnn.com – Sebuah insiden yang menyita perhatian publik terkait dugaan perundungan dalam rangkaian Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) di kampus Universitas Sriwijaya (Unsri) Indralaya, Ogan Ilir, telah dikonfirmasi oleh pihak rektorat. Sekretaris Unsri, Al Fitri, tidak menampik adanya peristiwa tidak menyenangkan yang melibatkan mahasiswa senior dan junior tersebut.
Al Fitri secara tegas menjelaskan bahwa kejadian tersebut berlangsung di luar agenda resmi PKKMB yang telah disusun oleh universitas. Insiden yang menjadi sorotan adalah dugaan perintah dari mahasiswa senior kepada junior di Program Studi Teknik Hasil Pertanian (THP) Fakultas Pertanian untuk mencium kening teman di sebelahnya. Perintah ini jelas menyimpang dari nilai-nilai dan tujuan PKKMB yang sebenarnya.
Menurut Al Fitri, agenda resmi PKKMB pada hari itu sebenarnya berfokus pada kegiatan positif, yakni membersihkan lingkungan program studi, di bawah pengawasan ketat pembina masing-masing prodi. Namun, disayangkan bahwa “miskomunikasi” yang terjadi di luar sesi resmi tersebut berujung pada tindakan yang tidak pantas, menimbulkan kesan negatif dan kekhawatiran di kalangan civitas akademika.
Dia menjelaskan, dari total 120 mahasiswa baru Prodi THP yang mengikuti PKKMB, tidak semuanya terlibat atau hadir saat insiden di luar agenda resmi tersebut terjadi. Hal ini memberikan gambaran bahwa ini mungkin bukan kegiatan massal yang diinisiasi seluruh angkatan, melainkan tindakan oknum.
Menanggapi serius kasus ini, pihak rektorat Unsri segera mengambil langkah sigap dengan membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK). Satgas ini bertugas melakukan investigasi mendalam serta menentukan sanksi yang sesuai bagi para pelaku yang terbukti bersalah. Anggotanya pun komprehensif, melibatkan perwakilan dari Rektorat Unsri, para dosen, hingga elemen mahasiswa, menunjukkan komitmen bersama dalam penanganan kasus ini secara transparan dan adil.
Al Fitri menegaskan komitmen Unsri untuk memberantas praktik perundungan yang mengganggu ranah privasi mahasiswa. “Kami berupaya agar senior tidak lagi melakukan perundungan yang mengganggu ranah privasi,” ujarnya, sembari menekankan bahwa jika terbukti bersalah, sanksi terberat yang menanti para pelaku bisa mencapai pemecatan dari status kemahasiswaan.
Peristiwa ini ironisnya terjadi setelah Rektorat Unsri sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran yang sangat jelas. Surat tersebut secara tegas mengingatkan seluruh mahasiswa baru untuk tidak menuruti atau melayani ajakan kegiatan yang berpotensi mengarah pada kekerasan, perpeloncoan, pelecehan seksual, ataupun tindakan intoleransi lainnya. Dalam surat edaran itu juga disebutkan bahwa “Jika terjadi pelanggaran, maka akan diberikan sanksi sesuai peraturan universitas,” menunjukkan bahwa sanksi tegas telah diantisipasi jauh sebelum insiden ini terjadi. (mcr35/jpnn)
Ringkasan
Universitas Sriwijaya (Unsri) tengah menyelidiki dugaan perundungan dalam rangkaian PKKMB. Insiden ini melibatkan perintah tidak pantas dari mahasiswa senior kepada junior di Program Studi Teknik Hasil Pertanian (THP) untuk mencium kening teman di sebelahnya, di luar agenda resmi PKKMB. Rektorat Unsri telah membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) untuk menginvestigasi kasus ini.
Satgas PPK akan menentukan sanksi yang sesuai bagi pelaku, termasuk kemungkinan pemecatan dari status kemahasiswaan jika terbukti bersalah. Unsri telah mengeluarkan surat edaran yang melarang segala bentuk kekerasan, perpeloncoan, pelecehan seksual, dan intoleransi dalam kegiatan kemahasiswaan, dengan ancaman sanksi yang jelas.