Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Rini Widyantini, mengatakan seluruh ASN Kementerian BUMN akan dipindahkan ke Badan Pengaturan (BP) BUMN.
Perubahan nomenklatur Kementerian BUMN menjadi BP BUMN diatur dalam RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, yang akan disahkan dalam Sidang Paripurna pada Kamis (2/10).
Rini menjelaskan, Kementerian BUMN berubah menjadi lembaga setelah terbentuknya BP BUMN. Dengan begitu, seluruh ASN akan dialihkan ke badan tersebut.
“Dalam undang-undang ini sendiri, dari Kementerian BUMN akan beralih ke sini, dan tentunya kita akan memastikan bahwa semua ASN dari Kementerian BUMN itu juga nanti akan berpindah ke badan yang baru ini,” ungkapnya saat ditemui di kompleks parlemen, Jumat (26/9).
Kendati begitu, Rini tidak menjelaskan apakah ada ASN Kementerian BUMN yang dialihkan ke Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia, sebab merupakan entitas bisnis.
“Kalau itu belum tahu, karena Danantara kan lembaga bisnis, ya. Nanti kita belum bahas itu, tapi yang pasti dari Kementerian BUMN itu akan dipindahkan ke badan yang baru ini,” tegas Rini.
Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN membahas substansi beleid tersebut sejak 23 September sampai 26 September 2025, alias hanya 3 hari.
Pembahasan dimulai dari Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan para pakar, akademisi, kemudian pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), hingga sinkronisasi dengan tim perumusan dan tim sinkronisasi.
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menjelaskan perbedaan fungsi BP BUMN dengan Danantara, yakni masing-masing merupakan regulator dan operator dari perusahaan pelat merah.
Fungsi BP BUMN kurang lebih sama seperti Kementerian BUMN, yang menjadi pemegang saham 1 persen Seri A Dwi Warna, sementara Danantara memegang 99 persen saham Seri B BUMN.
“Beda dong. Kalau ini (BP BUMN) kan fungsinya regulator, kalau Danantara eksekutor buat pelaksanaan, untuk operatornya. Untuk menjalankan fungsi usahanya ada di BP Danantara,” jelas Supratman.