KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan, Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Mempawah

Photo of author

By AdminTekno

Kita Tekno JAKARTA – Penyidik KPK menggeledah rumah Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan (RN) terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah.

Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Jumat (26/9/2025). Selain Ria, penyidik juga menggeledah rumah saudara RN.

“Benar, bahwa dalam pekan ini Penyidik melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Bupati Mempawah, rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat, dan rumah pribadi saudara RN,” kata Budi.

Budi menyampaikan penggeladahan rumah dinas Ria telah dilakukan sejak Rabu (24/9/2025) hingga Kamis (25/9/2025). Penggeledahan bertujuan untuk mencari barang bukti dalam perkara ini.

“Kegiatan-kegiatan penggeledahan tersebut dilakukan penyidik untuk mencari petunjuk yang dibutuhkan guna mengungkap perkara dugaan TPK terkait proyek pembangunan jalan di wilayah Kabupaten Mempawah,” tambahnya.

Kendati demikian, Budi belum merincikan apa saja barang bukti yang telah di sita dari hasil penggeledahan tersebut. Akan tetapi, penyidik tengah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi di Polda Kalimantan Barat

“Hari ini, Jumat (26/9), penyidik melanjutkan dengan pemeriksaan sejumlah saksi yang dilakukan di Polda Kalbar,” ucapnya.

Sebelumnya KPK telah menggelar penggeledahan di 16 titik di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak pada 25-29 April 2025. Dari penggeledahan itu, KPK menyita dokumen serta barang bukti elektronik.

Sebagai informasi, dalam kasus ini KPK telah menetapkan beberapa tersangka, tetapi belum mengungkapkan identitas para tersangka.

“Dalam perkara ini KPK juga sudah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangkanya dan tentu nanti kami akan update secara lengkap siapa-siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Budi pada Senin (25/8/2025) lalu.

Leave a Comment