Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah berupaya keras memastikan keamanan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), menyusul temuan bahwa seluruh 180 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Ibu Kota belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Padahal, sertifikat ini merupakan prasyarat mutlak bagi setiap dapur program MBG untuk menjamin mutu kesehatan dan kebersihan makanan yang disajikan kepada masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, menegaskan bahwa seluruh SPPG tersebut kini sedang dalam tahap pengurusan SLHS. “Ada 180 [SPPG di Jakarta]. Kalau yang berbasis sertifikat belum ada, ya, sedang berproses semua. Semuanya sekarang sedang berproses,” ujar Ani kepada awak media di Lapangan Tanah Merah, Ancol, Jakarta Utara, pada Sabtu (4/10). Pernyataan ini menggarisbawahi komitmen pemerintah daerah untuk segera memenuhi standar higiene dan sanitasi yang berlaku.
Untuk mempercepat penerbitan SLHS, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan bersinergi dengan berbagai pihak terkait. Selain itu, Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) secara menyeluruh akan kembali digencarkan. Ani menjelaskan, “Jadi secara masif kita akan melakukan inspeksi kesehatan lingkungan ulang. Sebetulnya dulu ketika awal dibangun kita sudah bikin, nanti kita akan melakukan inspeksi lagi.” Upaya ini bertujuan untuk memastikan penyajian makanan program MBG benar-benar memenuhi standar kebersihan yang ditetapkan.
Proses percepatan penyesuaian SPPG dengan persyaratan SLHS menjadi prioritas utama. Ani menargetkan bahwa seluruh prosedur penerbitan sertifikat ini dapat rampung dalam kurun waktu dua pekan ke depan. “Lalu ada percepatan supaya mereka segera menyesuaikan dengan persyaratan SLHS, sehingga kita bisa menerbitkan SLHS-nya,” terang Ani, seraya menambahkan, “Kalau semuanya lancar, proses ini ditargetkan selesai dua minggu, ya. Dua minggu ke depan.”
Lebih lanjut, Pemprov DKI Jakarta juga akan menggelar pelatihan intensif bagi petugas SPPG di Jakarta. Pelatihan ini merupakan langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola pelaksanaan program MBG, khususnya setelah insiden keracunan yang menimpa sejumlah siswa belum lama ini. Ani menyebutkan bahwa sekitar delapan ribu petugas SPPG akan menjadi peserta pelatihan tersebut.
“Kami melakukan pelatihan terhadap penanggung jawab dari SPPG-nya dan juga terhadap penjamah makanannya. Ada targetnya sekitar berapa orang yang dilatih, sekitar 8 ribu,” kata Ani. Ia menambahkan, “Sekitar 8 ribu orang akan kami latih terus gitu, supaya bisa mengelola tata laksana di SPPG-nya masing-masing dengan lebih baik.” Inisiatif ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas dan kesadaran petugas dalam menjaga kualitas dan keamanan pangan.
Ani menekankan bahwa seluruh SPPG di Jakarta menunjukkan sikap kooperatif dan mendukung penuh upaya perbaikan program MBG ini. “SPPG semuanya sudah kooperatif ya, semuanya sudah kooperatif, kita sudah berkomitmen lakukan inspeksi lalu mereka akan, kalau ada yang tidak sesuai, akan disesuaikan dengan ketentuan yang ada,” tuturnya. Dengan kolaborasi yang solid, diharapkan penerbitan sertifikat laik sehat dapat dilakukan dengan cepat, diikuti dengan pengawasan berkelanjutan demi keberlanjutan program Makan Bergizi Gratis yang aman dan berkualitas.
Ringkasan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya memastikan keamanan pangan program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah menemukan seluruh 180 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Saat ini seluruh SPPG sedang dalam proses pengurusan SLHS sebagai prasyarat untuk menjamin mutu kesehatan dan kebersihan makanan.
Untuk mempercepat penerbitan SLHS, Pemprov DKI Jakarta akan bersinergi dengan berbagai pihak dan menggencarkan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL). Selain itu, sekitar delapan ribu petugas SPPG akan mengikuti pelatihan intensif untuk memperbaiki tata kelola pelaksanaan program MBG dan meningkatkan kapasitas dalam menjaga kualitas serta keamanan pangan.