Pemerintah Indonesia, melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cesium-137 (Cs-137), tengah berpacu dengan waktu dalam upaya dekontaminasi paparan radioaktif Cesium-137. Fokus utama operasi ini berada di kawasan industri modern Cikande, Serang, Banten, menyusul temuan serius kontaminasi zat berbahaya ini.
Dengan dukungan penuh dari Petugas Proteksi Radiasi (PPR) Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), tim di lapangan telah berhasil mengidentifikasi dan mengamankan sejumlah material yang menunjukkan tingkat paparan Cesium-137 yang sangat tinggi. Langkah ini merupakan bagian krusial dari strategi mitigasi dampak radiasi radioaktif.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Yulia Suryanti, menjelaskan bahwa material dengan tingkat radiasi tinggi tersebut diangkat menggunakan peralatan khusus dan berat. “Kemudian dipindahkan ke fasilitas penyimpanan sementara (interim storage) milik PT Peter Metal Technology (PMT),” ujar Yulia dalam keterangannya, Sabtu (4/10). Ia menambahkan, sebagai langkah pencegahan dampak lebih lanjut, truk pengangkut sumber radiasi dilengkapi dengan dinding ruang angkut berlapis pelat logam timbal. Ini dirancang untuk melindungi lingkungan serta pengemudi dari pancaran radiasi berbahaya.
Hingga saat ini, puluhan material yang terkontaminasi tinggi Cesium-137 telah berhasil diamankan. Proses pengangkatan material berbahaya ini akan terus dilanjutkan tanpa henti hingga seluruh kawasan dinyatakan benar-benar bersih dan aman dari paparan radioaktif.
Yulia Suryanti juga merinci bahwa di salah satu titik yang terkontaminasi, yang disebut Lokasi F, tim telah mengamankan sekitar dua tas besar (jumbo bag) material dan enam drum High-Density Polyethylene (HDPE) yang mengandung kadar radiasi tinggi. Secara akumulatif, hingga 2 Oktober 2025, dari lokasi A dan F, telah diangkat sedikitnya 20 drum, 17 jumbo bag, dan 3 palet material radioaktif. Komitmen untuk membersihkan area terpapar radionuklida Cs-137 akan terus dilaksanakan hingga tuntas.
Awal Kasus
Kasus pencemaran radioaktif ini pertama kali mencuat pada Agustus 2025. Saat itu, ekspor udang beku asal Indonesia ditolak oleh pihak Amerika Serikat karena terdeteksi adanya kontaminasi radioaktif, memicu penyelidikan mendalam oleh pemerintah Indonesia.
Hasil penyelidikan pemerintah Indonesia mengarah pada penemuan sejumlah titik penimbunan material slag hasil peleburan yang jelas mengandung zat radioaktif Cesium-137 di kawasan industri modern Cikande, Serang. Lokasi pabrik udang yang diekspor tersebut ternyata berdekatan dengan perusahaan yang diduga kuat menjadi sumber utama pencemaran radioaktif ini.
Menyadari ancaman serius yang ditimbulkan, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) segera bertindak cepat. Koordinasi intensif dilakukan dengan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Komando Pasukan Gegana Polri (KBRN) untuk mengamankan lokasi dan mencegah kontak langsung manusia dengan material berbahaya. KBRN dengan sigap memasang garis pengaman di delapan titik yang teridentifikasi, diikuti dengan proses dekontaminasi yang dilaksanakan oleh Tim Khusus Pelaksana.
KLH/BPLH bersama tim lintas sektor masih terus memperluas jangkauan deteksi tambahan di titik-titik lain yang berpotensi mengalami kontaminasi. Upaya ini memastikan tidak ada satu pun sumber radiasi yang terlewatkan dan membahayakan masyarakat atau lingkungan.
Satgas telah mengidentifikasi sepuluh titik yang memancarkan radiasi Cesium-137 dengan intensitas bervariasi. Dari jumlah tersebut, dua titik telah berhasil didekontaminasi secara menyeluruh, dan material radioaktifnya telah dipindahkan ke gudang PT Peter Metal Technology Indonesia, yang terkonfirmasi sebagai sumber lokal utama pencemaran. Seluruh aktivitas di gudang tersebut telah dihentikan sepenuhnya. Sementara itu, hasil dekontaminasi ditangani sesuai standar ketat yang ditetapkan oleh BAPETEN dan BRIN. Delapan titik lainnya akan menjalani proses dekontaminasi secara bertahap setelah inventarisasi detail selesai dilakukan, guna memastikan parameter penanganan yang presisi dan efektif.
Ringkasan
Satgas Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cesium-137 (Cs-137) terus melakukan dekontaminasi paparan radioaktif di kawasan industri Cikande, Serang, Banten. Material dengan tingkat radiasi tinggi telah diidentifikasi dan dipindahkan ke fasilitas penyimpanan sementara PT Peter Metal Technology (PMT) menggunakan peralatan khusus dan truk berlapis timbal sebagai langkah pencegahan.
Puluhan material terkontaminasi Cesium-137 telah diamankan dan pengangkatan material berbahaya akan terus dilakukan hingga kawasan dinyatakan aman. Kasus pencemaran ini bermula dari penolakan ekspor udang beku ke Amerika Serikat yang terdeteksi kontaminasi radioaktif, mengarah pada penemuan timbunan material slag mengandung Cesium-137.