Sejarah HUT TNI Diperingati Setiap 5 Oktober

Photo of author

By AdminTekno

Kita Tekno, JAKARTA – Setiap tanggal 5 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Tentara Nasional Indonesia (TNI), sebuah momen refleksi atas perjuangan panjang dan evolusi lembaga penjaga kedaulatan negara. Peringatan ini telah ditetapkan sejak tahun 1959, menandai kelahiran Tentara Keamanan Rakyat (TKR) pada 5 Oktober 1945, yang merupakan cikal bakal dari TNI yang kita kenal saat ini.

Kisah pembentukan pasukan keamanan di Indonesia bermula pada 23 Agustus 1945, hanya beberapa hari setelah proklamasi kemerdekaan, dengan dibentuknya Badan Keamanan Rakyat (BKR). Pembentukan ini didorong oleh kebutuhan mendesak untuk menjaga kedaulatan Indonesia yang baru merdeka. Kala itu, BKR beroperasi di bawah naungan Komite Nasional Indonesia (KNI) yang tersebar di berbagai daerah, menjadi tulang punggung pertahanan lokal.

Namun, seiring berjalannya waktu, muncul gagasan kuat untuk membentuk sebuah wadah militer yang lebih terorganisir dan berdaya guna dalam bentuk tentara nasional. Ide ini timbul dari kebutuhan untuk memperluas fungsi BKR dan mengoptimalkan peranannya dalam menghadapi ancaman yang semakin nyata. Mantan anggota Pembela Tanah Air (PETA), Heiho, dan KNIL yang sebelumnya bergabung dalam BKR menyambut baik ide ini.

Meskipun Presiden Soekarno pada awalnya lebih memilih jalur diplomasi daripada peperangan dan sempat tidak merestui pembentukan angkatan perang, situasi mendesak akibat kedatangan tentara Sekutu ke Indonesia mengubah pandangannya. Akhirnya, pada 5 Oktober 1945, Presiden Soekarno merestui pembentukan Tentara Keamanan Rakyat (TKR), menjadikannya angkatan perang pertama yang secara resmi dibentuk oleh Pemerintah Indonesia.

Tonggak sejarah penting ini diikuti dengan penunjukan mantan Perwira KNIL, Mayor Oerip Soemohardjo, sebagai Kepala Staf TKR. Beliau bertanggung jawab mengoordinasikan seluruh elemen TKR dan mendirikan Markas Besar Umum di Yogyakarta sebagai pusat komando tertinggi. Tak berhenti di situ, TKR pun mengembangkan sayapnya dengan membentuk TKR Jawatan Penerbangan untuk sektor udara dan mengubah nama BPR Laut menjadi TKR Laut. Kehadiran tentara Sekutu ke Indonesia semakin menegaskan peran krusial TKR dalam mempertahankan kedaulatan negara.

Evolusi organisasi militer nasional terus berlanjut. Pada 7 Januari 1946, nama Tentara Keamanan Rakyat diubah menjadi Tentara Keselamatan Rakyat. Di tahun yang sama, demi memenuhi standar organisasi militer internasional, nama tersebut kembali diubah menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI). Puncak dari transformasi ini adalah lahirnya Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada 15 Mei 1947. Perubahan nama ini dilakukan untuk menyatukan berbagai barisan bersenjata lain ke dalam satu wadah militer nasional yang kuat dan terpadu.

Pada tahun 1962, sebuah langkah besar diambil dengan menyatukan angkatan perang dan kepolisian negara di bawah satu organisasi bernama Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Penyatuan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan peran pertahanan dan keamanan, sekaligus menjauhkan pengaruh dari kelompok politik tertentu. Situasi politik Indonesia yang memanas di akhir abad ke-20 turut memengaruhi dinamika dan keberadaan ABRI kala itu.

Akhirnya, pada 1 April 1999, ABRI resmi berpisah menjadi dua entitas mandiri: Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Pemisahan ini menandai pelimpahan wewenang atas pembinaan operasional Polri dan Mabes Polri dari Mabes ABRI ke Departemen Pertahanan dan Keamanan. Seiring dengan pemisahan ini, nama ABRI pun kembali berubah menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI), mengukuhkan identitasnya sebagai garda terdepan penjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Leave a Comment