APBD Jakarta 2026 Anjlok Rp 15 Triliun: Dana Transfer Dipangkas!

Photo of author

By AdminTekno

JAKARTA – Pemerintah pusat berencana memangkas dana transfer ke daerah, yang mencakup Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK), mulai tahun anggaran 2026. Kebijakan ini dipastikan akan berdampak luas pada seluruh daerah, tak terkecuali Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta diperkirakan akan mengalami pengurangan signifikan, sekitar Rp 15 triliun.

Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa pemangkasan tersebut akan secara langsung memengaruhi APBD Jakarta tahun 2026. Padahal, sebelumnya Pemprov Jakarta telah memproyeksikan kenaikan APBD sebesar 3,80 persen, dari Rp 91,86 triliun pada tahun ini menjadi Rp 95,35 triliun. Namun, dengan adanya kebijakan pengurangan dana transfer daerah, proyeksi tersebut harus direvisi drastis.

“Dengan pengurangan DBH yang hampir Rp 15 triliun, maka APBD Jakarta menjadi Rp 79 triliun,” kata Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Senin (6/10/2025). Ia menegaskan bahwa Pemprov Jakarta akan tetap patuh, taat, dan mengikuti keputusan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, meskipun kebijakan ini diakui akan berdampak pada program-program yang telah direncanakan.

Menyikapi tantangan ini, Pramono menuturkan bahwa pihaknya akan segera melakukan realokasi dan efisiensi anggaran dalam penyusunan APBD 2026. Namun, ia memberikan jaminan tegas bahwa program-program yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat tidak akan terdampak oleh upaya efisiensi tersebut. “Saya sudah memutuskan hal yang berkaitan dengan Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang dibagikan kepada 707.513 siswa tidak boleh diotak-atik. Termasuk kemudian Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang telah dibagikan kepada 16.979 orang,” tegasnya.

Menurut Gubernur, Pemprov Jakarta akan berupaya mengoptimalkan anggaran yang tersedia untuk memastikan program prioritas tetap berjalan, mengingat dana yang dipangkas cukup besar. “Pemerintah Jakarta akan berusaha, yang biasanya dengan anggaran cukup besar kurang lebih Rp 90 triliun lebih, tahun ini sebenarnya Rp 95 triliun akan menjadi Rp 79 triliun. Kami tetap harus dengan senyum dan optimisme untuk bisa membangun Jakarta,” ujar Pramono, menunjukkan komitmennya di tengah keterbatasan anggaran.

Daftar Isi

Ringkasan

Pemerintah pusat berencana memangkas dana transfer ke daerah mulai tahun 2026, yang mengakibatkan APBD Jakarta diperkirakan berkurang Rp 15 triliun. Hal ini memengaruhi proyeksi kenaikan APBD yang sebelumnya diharapkan mencapai Rp 95,35 triliun, kini direvisi menjadi sekitar Rp 79 triliun.

Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menyatakan Pemprov Jakarta akan patuh pada keputusan pusat dan melakukan realokasi serta efisiensi anggaran. Meskipun demikian, program-program kesejahteraan masyarakat seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dipastikan tidak akan terdampak oleh pemangkasan anggaran.

Leave a Comment