Yai Mim Mundur Sebagai Dosen UIN Malang, tapi Status ASN-nya Belum Dicabut

Photo of author

By AdminTekno

Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Ilfi Nur Diana, mengonfirmasi kabar pengunduran diri Imam Muslimin atau yang akrab disapa Yai Mim. Pengunduran diri ini diajukan di tengah perseteruan Yai Mim dengan tetangganya, Sahara. Sebagai seorang dosen di UIN Malang, langkah Yai Mim ini dihormati oleh pihak universitas.

“Beliau sudah mengundurkan diri, kami menghormati langkah beliau mengundurkan diri. Kami menghargai beliau, beliau punya hak sebagai ASN,” terang Prof. Ilfi Nur Diana di UIN Malang, Selasa (7/10). Penegasan ini menggarisbawahi dukungan institusi terhadap keputusan personal yang diambil oleh Yai Mim.

Meskipun telah mengajukan pengunduran diri sebagai dosen, status Yai Mim sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama tidak serta merta gugur. Proses pengunduran diri dari status ASN memerlukan persetujuan dari tingkat pusat, khususnya Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Agama. “Kita tunggu prosesnya harus dari pusat, statusnya masih menunggu Irjen Kemenag. Dia masih status ASN, dia masih terima gaji,” tambah Prof. Ilfi Nur Diana, menjelaskan bahwa hingga kini Yai Mim masih berhak atas gajinya.

Di sisi lain, Yai Mim menjelaskan bahwa surat pengunduran dirinya sebagai dosen UIN Malang telah ia serahkan kepada pimpinan kampus pada 17 September 2025. Keputusan ini, menurutnya, kini berada di tangan pimpinan kampus untuk disetujui. “Saya mundur sampai ini selesai agar supaya apa kalau ada hal-hal yang mungkin diperlukan dari saya, saya tidak terikat oleh jam mengajar lagi. Alhamdulillah saya sudah di-follow up. Saya serahkan ke kampus terkait berapa lama waktu disetujuinya,” ujar Yai Mim, mengindikasikan bahwa pengunduran dirinya bertujuan untuk memberikan fleksibilitas di tengah isu hukum yang melilitnya.

Kasus yang memicu pengunduran diri Yai Mim ini adalah konflik berkepanjangan dengan tetangganya, Nurul Sahara. Apa yang awalnya hanyalah perselisihan antartetangga, kini telah berkembang menjadi sengketa hukum yang menarik perhatian publik nasional. Kedua belah pihak bahkan telah saling melapor ke polisi dengan dugaan tindak pidana yang berbeda-beda, menambah rumitnya situasi.

Awal Mula Kasus: Konflik Antartetangga

Imam Muslimin (Yai Mim) dan Nurul Sahara adalah tetangga yang sama-sama berdomisili di Perumahan Joyogrand, Kota Malang, Jawa Timur. Kedua sosok ini memiliki latar belakang yang berbeda; Yai Mim dikenal sebagai seorang kiai sekaligus dosen, sementara Nurul Sahara adalah seorang bergelar magister yang memiliki usaha travel atau rental mobil yang beroperasi di sekitar area tempat tinggal mereka.

Titik mula konflik klasik lingkungan ini bermula dari sengketa penggunaan lahan dan parkir. Kendaraan-kendaraan rental milik Sahara diketahui seringkali diparkir di depan rumah Yai Mim. Yai Mim berargumen bahwa lahan tersebut adalah milik pribadinya yang telah diwakafkan dan seyogianya digunakan sebagai akses umum, bukan tempat parkir khusus.

Pemicu utama yang semakin memperkeruh suasana terjadi ketika Rosida Vigneswari, istri Yai Mim, meminta agar mobil milik Sahara dipindahkan karena menghalangi akses. Namun, permintaan tersebut tidak direspons, memicu ketegangan yang lebih besar. Perseteruan ini kemudian memanas dan meledak di media sosial setelah Nurul Sahara mengunggah serangkaian video di akun TikTok-nya yang memperlihatkan pertengkaran dan interaksi panas dengan Yai Mim. Dampaknya, situasi ini berlanjut ke ranah hukum dengan saling lapor polisi. Bahkan, konflik ini sempat menarik perhatian Gubernur Jabar KDM yang mencoba menengahi untuk mendamaikan kedua belah pihak, meskipun upaya tersebut tampaknya belum membuahkan hasil final.

Leave a Comment