Pemprov DKI Pastikan Tarif MRT-LRT Jakarta Tidak Naik pada 2026

Photo of author

By AdminTekno

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan tegas memastikan bahwa tarif MRT dan LRT Jakarta tidak akan mengalami kenaikan hingga tahun 2026. Keputusan strategis ini diambil demi menjaga keterjangkauan akses transportasi publik bagi seluruh warga ibu kota, sekalipun anggaran daerah DKI Jakarta menghadapi tantangan penyusutan.

Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta, menegaskan bahwa kebijakan menahan tarif ini bukanlah keputusan tanpa dasar. Ia menjelaskan, telah dilakukan kajian mendalam, termasuk survei willingness to pay (kesediaan membayar) dan ability to pay (kemampuan membayar) pengguna transportasi massal. Hasil kajian tersebut menunjukkan bahwa tarif MRT dan LRT yang berlaku saat ini masih relevan dan sesuai dengan kapasitas finansial masyarakat Jakarta. Pernyataan ini disampaikan Syafrin dalam acara Media Fellowship Program MRT Jakarta 2025 di Wisma Nusantara, Kamis (9/10).

Lebih lanjut, Syafrin juga mengungkapkan bahwa meskipun terjadi efisiensi dalam anggaran subsidi transportasi, pemerintah tetap berkomitmen untuk mempertahankan tarif agar tidak menambah beban finansial bagi warga. Ia memberikan contoh perhitungan dari tahun lalu, di mana biaya keekonomian tarif MRT sejatinya mencapai sekitar Rp 13.000. Namun, masyarakat hanya membayar Rp 7.000 per perjalanan. Ini berarti, subsidi rata-rata per perjalanan MRT mencapai Rp 6.000, sebuah angka yang menurut perhitungan pemerintah masih berada dalam batas yang wajar.

Di sisi lain, Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda), Tuhiyat, turut memberikan penjelasan mengenai strategi keberlanjutan operasional. Tuhiyat menekankan bahwa operasional MRT Jakarta tidak semata-mata bergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat, seperti Dana Bagi Hasil (DBH). Ia menjelaskan, “Baik ada DBH atau tidak, MRT Jakarta memang sejak awal kami upayakan untuk mengembangkan model bisnis non-farebox.” Pendapatan utama memang berasal dari tarif penumpang, namun ketika ridership meningkat, dukungan dari Public Service Obligation (PSO) menjadi sangat krusial untuk menopang keberlangsungan layanan.

Tuhiyat menambahkan, berdasarkan perhitungan terbaru, biaya keekonomian riil layanan MRT per penumpang sebenarnya mencapai sekitar Rp 32.000. Namun, masyarakat hanya dibebankan tarif sebesar Rp 14.000. Ini mengindikasikan bahwa pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 18.000 per penumpang melalui PSO, sebuah jumlah yang dinilai cukup untuk menutupi biaya operasional dan layanan yang diberikan.

Komitmen Pemprov DKI Jakarta ini datang di tengah tantangan anggaran daerah yang signifikan. Pemerintah pusat telah memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Jakarta secara drastis, dari yang seharusnya Rp 26 triliun menjadi hanya Rp 11,15 triliun. Pemangkasan anggaran ini berdampak langsung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta, yang tercatat menurun dari Rp 95,35 triliun menjadi Rp 79,06 triliun. Meskipun demikian, stabilitas tarif transportasi publik tetap menjadi prioritas utama demi kesejahteraan warga ibu kota.

Leave a Comment