Bahlil Lahadalia Ungkap Alasan BBM Wajib Dicampur Etanol 10 Persen

Photo of author

By AdminTekno

Wacana mandatori pencampuran bahan bakar minyak (BBM) dengan etanol belakangan ini kian mengemuka, menarik perhatian publik. Pemerintah Indonesia secara serius mempertimbangkan kebijakan untuk mewajibkan penggunaan BBM dengan campuran etanol 10 persen, sebuah langkah strategis yang didorong oleh dua alasan utama: menciptakan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan dan secara signifikan mengurangi ketergantungan negara terhadap impor BBM.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa rencana ini telah mendapat lampu hijau dari pucuk pimpinan tertinggi. Menurut Bahlil, Presiden RI, Prabowo Subianto, telah menyetujui mandatori campuran etanol sebesar 10 persen (E10) untuk BBM. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya nasional untuk memangkas emisi karbon sekaligus menekan ketergantungan Indonesia pada impor bahan bakar. “Kemarin malam sudah kami rapat dengan Bapak Presiden. Bapak Presiden sudah menyetujui untuk direncanakan mandatori 10 persen etanol (E10),” ujar Bahlil di Jakarta, Selasa (7/10/2025), seperti dikutip dari Antara. Ia menegaskan, kebijakan ini adalah langkah konkret untuk mengurangi volume impor dan menghadirkan bahan bakar yang lebih bersih dan berkelanjutan.

Menyikapi rencana pemerintah ini, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menyatakan kesiapan pihaknya dalam mengimplementasikan mandatori kandungan etanol 10 persen pada BBM. Simon menyebut bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari dorongan yang lebih luas terhadap ekosistem biofuel, serupa dengan program B40 yang sudah berjalan. “Disampaikan Pak Menteri adalah mendorong ekosistem biofuel, kita sudah dengan B40, dan nanti dengan tahun depan, Pak Menteri sampaikan E10,” jelas Simon. Ia juga menambahkan bahwa Pertamina telah memiliki produk yang mengandung campuran etanol sebesar lima persen, yaitu Pertamax Green 95, yang menjadi bukti kesiapan infrastruktur dan teknologi perusahaan.

Dari sisi kesiapan kendaraan, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, memastikan bahwa sebagian besar mobil di Indonesia telah kompatibel dengan bahan bakar yang mengandung etanol hingga 20 persen. Hal ini menunjukkan potensi besar untuk peningkatan kadar campuran di masa mendatang. Eniya juga memaparkan bahwa Pertamax Green 95, yang berbasis Pertamax dan berstatus non-PSO (non penugasan pemerintah), telah menjadi wahana uji coba pasar Pertamina untuk bensin beretanol, memberikan gambaran awal penerimaan dan kinerja di lapangan.

Kendati kompatibilitas kendaraan di Indonesia mencapai 20 persen etanol, saat ini Indonesia masih menerapkan standar campuran etanol sebesar 5 persen pada produk BBM tertentu. Angka ini relatif konservatif dibandingkan dengan negara-negara lain, di mana campuran etanol dalam BBM, bahkan hingga 20 persen, sudah menjadi praktik umum, seperti yang terlihat di Amerika Serikat. Ini menunjukkan adanya ruang besar bagi Indonesia untuk mengembangkan lebih lanjut penggunaan bahan bakar nabati.

BBM Campur Etanol Bikin Mesin Motor Ngelitik, Begini Penjelasan Mekanik Bengkel Spesialis

Leave a Comment