Seluruh desa dan kelurahan di 10 Kabupaten/Kota di Maluku Utara, yang jumlahnya mencapai 1.185, telah membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Posbankum adalah wadah bagi masyarakat mendapatkan layanan bantuan hukum.
Peresmian Posbankum Maluku Utara digelar di Ternate pada Senin (13/10) dilakukan oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas; didampingi oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda; Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Min Usihen; serta dihadiri oleh bupati/wali kota.
“Saya mengapresiasi bantuan Ibu Gubernur untuk mendorong hadirnya Posbankum di provinsi Maluku Utara dengan capaian 100 persen desa/kelurahannya ada Posbankum, saya yakin keadilan bisa hadir secepatnya di Maluku Utara dan akan menjadi percontohan baik bagi wilayah lainnya,” ungkap Supratman.
Sherly Tjoanda Jadi Duta
Pada kesempatan itu, Supratman juga mendaulat Gubernur Sherly Tjoanda menjadi duta Posbankum.
“Saya juga berharap Ibu Gubernur bersedia menjadi Duta Posbankum dan menjadi yang terdepan dalam melayani keadilan bagi publik di Maluku Utara” ungkap dia.
Supratman juga menekankan bahwa aspek hukum dan keadilan adalah program prioritas yang tertera dalam asta cita Presiden Prabowo. Prabowo selalu menekankan hukum adalah jaminan keadilan dan keadilan adalah tuntutan setiap warga negara dan negara harus melakukan pemenuhan layanan akses terhadap keadilan.
Menurut Supratman, pembentukan Posbankum dan pelatihan paralegal adalah langkah konkret Kementerian Hukum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk mempermudah masyarakat memperoleh akses keadilan hingga ke tingkat desa/kelurahan.
Setelah melakukan peresmian Posbankum dan pembukaan pelatihan Paralegal, Supratman meninjau Posbankum yang berada di Kota Ternate.
Sementara itu Sherly Tjoanda menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum yang telah menjadi inisiator dan mendorong program Posbankum desa/kelurahan.
“Keberhasilan capaian Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Maluku Utara dalam pembentukan Posbankum tidak mungkin terwujud tanpa sinergi dengan Kementerian Hukum,” ujar Sherly Tjoanda.
Sherly Tjoanda juga menyatakan bersedia menjadi Duta Posbankum dan akan membuka akses keadilan seluas-luasnya.
“Saat ini, keadilan telah melewati batas kota dan masuk ke desa, kepulauan dan dusun,” tegasnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, menegaskan bahwa sinergi yang solid antara berbagai pihak tidak boleh berhenti sampai dengan peresmian saja.
“Keberhasilan ini adalah buah kerja sama erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga bantuan hukum, dan masyarakat sipil. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara akan terus meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak guna memastikan pelayanan Posbankum berjalan dengan baik” tegasnya.
Secara nasional, Posbankum sudah terbentuk sebanyak 41.652 Pos.