Kita Tekno Iming-iming bisa menjadi seorang polisi membutakan seorang warga yang termakan janji staf DPR gadungan.
Mengaku bisa memasukkan orang cuma-cuma agar diterima menjadi anggota polisi, staf DPR gadungan inipun menerima ganjarannya.
Kasus penipuan terjadi di Jakarta Pusat.
Pelaku berinisial AR (31) membuat korbannya rugi ratusan juta rupiah.
Pria itu mengaku sebagai staf anggota Komisi III DPR, padahal sebenarnya merupakan anggota gadungan.
Setelah kasus terus diselidiki polisi, pelaku ini ditangkap polisi di Tanah Abang.
Pelaku AR melakukan penipuan dengan modus janji palsu memasukkan korban dan keluarganya menjadi anggota Polri.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan, pelaku memanfaatkan nama besar institusi dan jabatan publik untuk menipu masyarakat.
“Modus seperti ini mencoreng nama baik institusi. Ini bentuk kejahatan yang sangat merugikan masyarakat dan harus diberantas. Kami tidak akan mentolerir siapa pun yang mencoba memanfaatkan posisi atau pengaruh untuk keuntungan pribadi dalam proses seleksi anggota Polri,” kata Kombes Susatyo,” kata Susatyo dalam keterangannya, Selasa (14/10/2025), seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Selasa.
Kasus ini bermula pada Februari hingga Mei 2025 di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat.
Saat itu, AR memperkenalkan diri kepada korban berinisial A (30), warga Tangerang.
Pelaku mengaku memiliki koneksi di lingkungan Komisi III DPR RI yang dapat membantu proses seleksi anggota Polri.
Tergiur janji tersebut, korban mentransfer uang dengan total Rp750 juta ke rekening tersangka.
Namun, hingga proses seleksi berakhir, tidak satu pun janji pelaku terbukti.
Merasa tertipu, korban kemudian melapor ke Polsek Metro Tanah Abang pada 12 Oktober 2025.
Susatyo mengatakan seleksi penerimaan anggota Polri bersifat gratis, murni, dan transparan, tanpa ada jalur khusus yang bisa dibeli.
“Kami pastikan siapa pun yang bermain dalam praktik ilegal seperti ini akan kami kejar dan tindak tegas,” tuturnya.
Susatyo juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran serupa.
“Kalau ada yang menjanjikan kelulusan Polri dengan imbalan finansial, laporkan saja. Jangan tergoda, karena itu sudah pasti penipuan,” ujarnya.
Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Akhmad Basuki mengatakan, laporan korban langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan cepat oleh Unit Reserse Kriminal.
“Tersangka kami amankan di wilayah Jakarta Pusat bersama barang bukti berupa dokumen mutasi rekening, percakapan WhatsApp, dan satu buah flashdisk,” ujar Haris.
Kini, AR ditahan di Polsek Metro Tanah Abang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Ia dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Cara mengenali penipu
Penipuan yang berkedok pejabat pemerintahan atau staf DPR dalam kasus rekrutmen calon anggota polisi biasanya dilakukan dengan cara yang sangat meyakinkan dan sistematis.
Para pelaku umumnya mengaku sebagai pejabat tinggi di instansi pemerintahan, staf anggota DPR, atau orang dalam di institusi Polri yang memiliki “jalur khusus” agar korban bisa lolos seleksi tanpa melalui prosedur normal.
Mereka menggunakan nama-nama pejabat asli atau mengaku memiliki hubungan dekat dengan petinggi Polri untuk menumbuhkan kepercayaan.
Dalam beberapa kasus, pelaku bahkan memperlihatkan surat-surat berstempel, foto berseragam, atau tanda pengenal palsu yang seolah-olah resmi, padahal seluruhnya hasil rekayasa.
Ciri lain yang mudah dikenali adalah gaya komunikasi mereka yang formal dan penuh istilah birokrasi seperti “kuota jalur internal”, “rekomendasi khusus”, atau “administrasi penerimaan gelombang tambahan”.
Dengan nada meyakinkan, mereka sering mengingatkan korban agar tidak membocorkan informasi ini kepada siapa pun dengan alasan bersifat “rahasia negara” atau “izin langsung pejabat tinggi”.
Modus ini selalu mengarah pada permintaan uang dengan berbagai alasan seperti biaya administrasi, pelatihan, seragam, atau uang pelicin agar nama calon bisa diprioritaskan.
Biasanya pelaku meminta korban mentransfer uang ke rekening pribadi dengan janji bahwa prosesnya akan cepat selesai setelah pembayaran dilakukan.
Begitu uang berpindah tangan, pelaku akan mulai menghindar, memblokir kontak, atau beralasan sedang menunggu jadwal resmi dari institusi.
Padahal, seluruh proses penerimaan anggota Polri sebenarnya dilakukan secara terbuka, gratis, dan diumumkan melalui situs resmi seperti https://penerimaan.polri.go.id serta akun media sosial resmi Humas Polri.
Tidak ada mekanisme titipan, jalur dalam, atau pembayaran apa pun yang bisa mempercepat kelulusan calon peserta.
Setiap orang yang menjanjikan hal semacam itu dipastikan bukan bagian dari institusi resmi.
Untuk mengenali keaslian seseorang yang mengaku pejabat atau staf DPR, masyarakat dapat memeriksa langsung melalui situs resmi DPR RI di https://www.dpr.go.id, atau memastikan alamat emailnya menggunakan domain resmi @dpr.go.id.
Pejabat asli tidak akan menggunakan nomor pribadi atau akun WhatsApp biasa untuk menawarkan peluang kerja di institusi pemerintah.
Jika seseorang menolak diverifikasi atau marah ketika diminta bukti identitas resmi, hal itu merupakan tanda kuat bahwa ia adalah penipu.
Apabila sudah terlanjur berkomunikasi dengan pihak seperti itu, korban sebaiknya tidak menuruti permintaan uang, segera menyimpan semua bukti percakapan, nomor rekening, dan rekaman komunikasi, lalu melapor ke unit Cyber Crime Polri melalui situs patrolisiber.id, call center Polri 110, atau langsung ke Reskrimsus Polda terdekat.
Jika pelaku mencatut nama anggota DPR, laporan juga bisa disampaikan ke Sekretariat Jenderal DPR RI.
Secara umum, penipu seperti ini mudah dikenali dari pola yang sama: mengaku pejabat tinggi tanpa bukti valid, menawarkan “jalur khusus” dengan imbalan uang, berkomunikasi secara pribadi, dan memanfaatkan nama besar institusi negara untuk meyakinkan korban.
Prinsip yang harus diingat adalah bahwa seleksi calon anggota Polri bersifat gratis, transparan, dan tidak bisa dipengaruhi oleh siapa pun.
Karena itu, setiap tawaran bantuan untuk meloloskan seseorang dalam rekrutmen Polri dengan imbalan uang sudah pasti merupakan bentuk penipuan yang harus segera diwaspadai dan dilaporkan ke pihak berwenang.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com