11 jam ditahan, eks pangeran Andrew dilepas kepolisian
Jakarta, IDN Times - Andrew Mountbatten-Windsor, yang sebelumnya dikenal sebagai Pangeran Andrew, dibebaskan pada Kamis (19/2/2026) setelah ditangkap atas dugaan pelanggaran dalam jabatan publik, menurut keterangan kepolisian. Ia diamankan lebih awal pada hari yang sama di kediamannya sebagai bagian dari penyelidikan terkait hubungannya dengan pela...
Read moreRI sepakat transfer data pribadi ke Amerika Serikat
Inara Rusli tulis permintaan maaf: Maafku lahir dari perenungan panjang
Dalam pesan itu, Inara tak menyebutkan kepada siapa permintaan maaf tersebut disampaikan. #kumparanHITS #newsupdate
Read more