Perkap Kapolri Baru: Sikat Pelaku Penyerangan Polisi!
Jakarta, IDN Times - Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi menerbitkan Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penindakan Aksi Penyerangan terhadap Polri. Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago mengatakan, regulasi ini menjadi pedoman normatif bagi personel Polri dalam menghadapi ancaman penyerangan yang berpotensi memba...
Read moreAlasan Hakim Vonis Razman Nasution 1,5 Tahun Penjara
Foto: Kedatangan Logistik MotoGP Mandalika 2025 di Bandara Internasional Lombok
Menag Tinjau Ponpes di Sidoarjo yang Runtuh: Pembelajaran Buat Kita
Menag Tinjau Ponpes di Sidoarjo yang Runtuh: Pembelajaran Buat Kita #newsupdate #update #news #text
Read more