Mahkamah Konstitusi menolak permohonan uji formil terkait Undang-undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI. Empat hakim berbeda pendapat dan menilai UU TNI cacat formil dalam prosesnya.
Gubernur bI menyebut dana pemerintah Rp 200 triliun ke Himbara mampu memperkuat likuiditas di pasar uang maupun perbankan. #bisnisupdate #update #bisnis #text