
Kita Tekno – , JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menangkap Ketua Ombudsman, Hery Susanto pada Kamis (16/4/2026).
Berdasarkan pantauan Bisnis di Gedung Bundar, Hery memakai kaos biru dan dibalut rompi tahanan khas Kejaksaan. Nampak dia diborgol dan digiring ke mobil tahanan pada pukul 11.19 WIB.
Belum diketahui detail kasus yang membuat pimpinan Ombudsman itu ditangkap. Namun demikian, Kejagung bakal segera melakukan konferensi pers terkait perkara yang menjerat Hery.
: Ketua Ombudsman Hery Susanto Prioritaskan Pembenahan Internal Usai Dilantik
“Nanti ya,” ujar Anang di Kejagung, Kamis (16/4/2026).
Hery Susanto baru saja terpilih sebagai Ketua Ombudsman RI untuk masa jabatan 2026–2031. Ia mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada 10 April 2026. Dalam posisi tersebut, Hery menggantikan Mokhammad Najih yang memimpin Ombudsman RI pada periode sebelumnya.
Sebelum menjadi pucuk pimpinan, Hery merupakan Anggota Ombudsman RI periode 2021–2026. Adapun, pria kelahiran Cirebon pada 9 April 1975 ini memiliki latar belakang sebagai aktivis yang aktif dalam pengawasan pelayanan publik.
Selama bertugas di Ombudsman RI, dia fokus pada pengawasan sektor kemaritiman, investasi, dan energi. Kemudian, dia juga aktif mendorong upaya pencegahan maladministrasi serta peningkatan kualitas pengawasan pelayanan publik.