Geram difitnah oplas, Rossa resmi laporkan 78 akun ke polisi hingga siapkan pasal hak cipta

Photo of author

By AdminTekno

Kita Tekno – Penyanyi Rossa mengambil langkah tegas terkait isu operasi plastik yang ramai di media sosial. Bersama kuasa hukumnya, Natalia Rusli dan Ikhsan Tualeka, ia melaporkan puluhan akun penyebar hoaks ke Bareskrim Polri.

Isu ini bermula dari gaya makeup saat Rossa tampil di panggung. Pihaknya menegaskan perubahan wajah tersebut bukan karena operasi, melainkan konsep riasan foxy eyes atau cat eyes.

Kuasa hukum Rossa, Ikhsan Tualeka, menjelaskan bahwa foto yang telah beredar di media sosial telah dimanipulasi oleh haters.

“Ternyata mereka mengambil memang satu momentum di mana Teh Oca lagi manggung dengan satu konsep… cat eyes. Foto itu kemudian yang diamplifikasi, disandingkan terus-menerus dengan foto yang dalam posisi makeup yang tidak cat eyes,” ungkap Ikhsan di Mabes Polri, Jumat (17/4/2026).

Sebelumnya, manajemen Rossa sudah melayangkan somasi. Banyak akun akhirnya menghapus konten dan meminta maaf. Rossa pun memilih memaafkan.

“Ada 79 akun yang sudah meminta maaf dan men-take down. Kami membuka pintu dan kami sangat bersyukur teman-teman ada yang sadar,” tutur Natalia Rusli.

Namun, tidak semua kooperatif. Sebanyak 78 akun yang tidak mau meminta maaf akhirnya dilaporkan ke polisi.

“Kenapa kita harus melapor? Karena dari sekian banyak yang kita somasi, ternyata ada yang masih enggan untuk minta maaf, enggan untuk men-take down. Mereka pantas untuk dilaporkan,” tegas Ikhsan.

Puluhan akun tersebut dijerat dengan Pasal 32 juncto Pasal 48 UU ITE, dengan ancaman hukuman berat yaitu tahun penjara.

“Ancamannya delapan tahun penjara dan dendanya mencapai 2 miliar rupiah,” tambah Natalia.

Tak berhenti di situ, pihak Rossa juga menyiapkan laporan tambahan terkait pelanggaran Hak Cipta. Hal ini karena konten fitnah tersebut menggunakan lagu, foto, dan video Rossa tanpa izin.

Kronologi Rossa Somasi Puluhan Akun Medsos Usai Difitnah Oplas Gagal, Kini Tuntut Para Pelaku Lakukan Ini!

 

“Minggu depan kami juga akan melaporkan kembali kepada akun-akun yang menggunakan lagu-lagu Mbak Rossa tanpa izin. Karena itu sudah melanggar UU Hak Cipta,” pungkas Natalia. (*)

Leave a Comment