
Kemenhaj dan Polri merespons insiden polisi Makkah yang menangkap 3 pendatang (residen/mukimin) berkewarganegaraan Indonesia.
Mereka ditangkap karena diduga melakukan penipuan dengan menyebarkan iklan layanan haji fiktif dan menyesatkan melalui media sosial.
Pemerintah akan memperkuat langkah pencegahan dan penindakan terhadap praktik haji ilegal melalui koordinasi lintas lembaga termasuk penguatan Satgas Pencegahan Haji Ilegal.
Satgas tersebut melibatkan unsur Polri, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kemenhaj untuk mengawasi, mencegah, sekaligus menindak praktik penipuan dan keberangkatan haji ilegal yang marak menjelang puncak musim haji 1447 H/2026 M.
“Hari ini kami melakukan update perkembangan penanganan haji ilegal. Praktik penipuan melalui iklan-iklan haji palsu masih terjadi dan ini membutuhkan kerja bersama lintas institusi, termasuk dukungan penuh dari Polri,” kata Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak usai audiensi bersama Wakapolri Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Kamis (30/4).
Dahnil mengungkapkan, aparat keamanan Arab Saudi menangkap 3 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat praktik penipuan dan promosi haji ilegal.
“Ada tiga WNI yang ditangkap di Saudi dengan modus penipuan dan iklan haji palsu. Pemerintah terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan aparat Saudi terkait proses hukum maupun pendampingannya,” jelasnya.
Ia menegaskan, pemerintah tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memperkuat langkah preventif agar masyarakat tidak menjadi korban.
Tambahan Personel Polri di Saudi
Sebagai penguatan tata kelola penyelenggaraan haji, pemerintah sepakat menambah keterlibatan unsur Polri dalam operasional haji di Arab Saudi.
“Kami bersepakat akan ada tambahan personel Polri di Saudi untuk mendukung tata kelola, pengamanan, serta kenyamanan jemaah Indonesia. Ke depan, struktur Amirul Hajj juga akan melibatkan unsur Polri,” katanya.
Pada penyelenggaraan haji tahun ini, Wakapolri mendampingi Amirul Hajj dalam memastikan aspek keamanan dan perlindungan jemaah selama operasional berlangsung.
Penegakan Hukum dan Imbauan
Wakapolri Dedi Prasetyo menegaskan, Polri akan terus memperkuat kolaborasi dan pertukaran informasi dalam penanganan kasus haji ilegal, baik di dalam negeri maupun bersama aparat keamanan Arab Saudi.
“Satgas Haji fokus pada pencegahan sekaligus penegakan hukum. Kami melihat ada pelaku yang berulang bahkan residivis, sehingga langkah hukum harus dilakukan secara tegas,” ujar Dedi.
Menurutnya, laporan masyarakat terkait dugaan penipuan haji menunjukkan tren signifikan. Sejumlah kasus telah diselesaikan, sementara lainnya masih dalam proses penanganan hukum.
“Ada yang dapat diselesaikan melalui mediasi, tetapi jika gagal maka proses hukum akan berjalan agar menimbulkan efek jera,” tegasnya.

Polri terus membangun komunikasi intensif dengan kepolisian Arab Saudi terkait penanganan persoalan hukum yang melibatkan WNI selama musim haji berlangsung.
Pemerintah kembali mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran haji nonprosedural yang marak beredar di media sosial maupun platform digital.
Masyarakat diminta memastikan visa dan penyelenggara perjalanan yang digunakan sesuai ketentuan resmi pemerintah Indonesia dan Arab Saudi demi keamanan, kenyamanan, dan kelancaran ibadah haji.