
jpnn.com, JAKARTA – Honorer non-database belum terakomodasi dalam pengangkatan PPPK 2024 maupun PPPK paruh waktu (P3K PW) meminta memo presiden.
Permintaan tersebut disampaikan Aliansi Non-ASN Non-Database Indonesia (ANANDA) saat beraudiensi dengan pejabat Kantor Staf Presiden (KSP) di Istana Negara baru-baru ini.
Ketua ANANDA Ikhsan Heriyanto mengatakan audiensi dengan KSP merupakan bagian dari upaya untuk mendapatkan regulasi menyelamatkan nasih honorer non-database yang tercecer.
“Kami yang tercecer ingin mendapatkan regulasi dari pemerintah. Tidak semua honorer non-database itu pekerja baru. Banyak yang sudah lama bekerja, tetapi tidak dimasukkan dalam database BKN atau Badan Kepegawaian Negara,” terang Ikhsan Heriyanto kepada JPNN, Minggu (3/5).
Honorer Non-Database Tak Terangkut PPPK & P3K PW Bertemu KemenPANRB, Sinyal Positif
Dia mengungkapkan, dalam pertemuan dengan pejabat KSP, aspirasi honorer non-database BKN telah disampaikan.
Salah satunya permintaan pendataan ulang bagi non-ASN yang belum mengikuti PPPK 2024 karena masih yang belum bisa ikut seleksi.
“Banyak honorer atau non-ASN baik yang masuk database BKN atau belum terdaftar, tetapi mereka real bekerja di instansi pemerintah lebih dari 2 tahun, tidak bisa ikut seleksi PPPK 2024,” kata Ikhsan.
Kondisi tersebut, ujarnya, sangat merugikan honorer. Mereka tidak bisa ikut berkompetisi karena terkendala sistem dan persyaratan.
Honorer Non-database BKN Gagal PPPK Paruh Waktu Diminta Bersabar
Permintaan selanjutnya ialah memohon KSP menjembatani honorer non-database BKN dengan Presiden Prabowo Subianto dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) agar ada solusi terbaik untuk menyelamatkan mereka.
“Kami berharap tenaga non-ASN tidak ada yang kena PHK atau pemberhentian efek dari UU HKPD,” ucapnya.
UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) yang disahkan 5 Januari 2022 menjadi senjata ampuh pemda untuk memberhentikan honorer maupun non-ASN. PPPK dan PPPK paruh waktu pun masuk radar pemda dengan alasan ketentuan belanja pegawai 30 persen.
Ribuan Honorer Non-database Minta Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, atau…
Ikhsan mengatakan, dari audiensi, KSP memberikan respons positif. KSP, bahkan meminta ANANDA menyampaikan jumlah honorer yang belum terakomodasi dalam PPPK 2024.
“Alhamdulillah masukan ANANDA direspons baik oleh KSP. Kami diminta bisa menyampaikan jumlah real sisa honorer yang belum terrekrut di PPPK,” ucapnya.
Dia berharap ada memo dari Presiden Prabowo Subianto terkait nasib honorer yang belum terekrut di PPPK. Hanya presiden yang bisa memberikan solusi.
Apa Motif Pelaku Pembunuhan Sadis di Pekanbaru? Wanita Terlibat
‘Suka atau tidak suka honorer non-database BKN ini sampai sekarang masih dipekerjakan. Semoga Bapak Presiden melalui KSP dan KemenPAN-RB punya solusi terbaik untuk kami agar tidak rumahkan,” pungkas Ikhsan Heriyanto. (esy/jpnn)