Subsidi mobil listrik 2026 siap meluncur, ini daftar merek yang berpotensi kebagian insentif

Photo of author

By AdminTekno

Kita Tekno – – Pemerintah tancap gas mempercepat adopsi kendaraan listrik di Indonesia. Mulai Juni 2026, subsidi untuk motor dan mobil listrik bakal digelontorkan dengan kuota besar hingga 200 ribu unit membuka peluang bagi sejumlah merek otomotif untuk mendongkrak penjualan di pasar nasional.

Melalui Kementerian Keuangan memastikan program subsidi kendaraan listrik akan mulai berjalan pada awal Juni 2026. Skema penyaluran insentif saat ini masih dalam tahap finalisasi dan akan diumumkan secara resmi oleh Kementerian Perindustrian bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, pada tahap awal pemerintah menargetkan total 200.000 unit kendaraan listrik yang akan menerima subsidi. Jumlah tersebut terdiri dari 100.000 unit sepeda motor listrik dan 100.000 unit mobil listrik.

Untuk kendaraan roda dua listrik, pemerintah telah menetapkan besaran subsidi sebesar Rp5 juta per unit. Sementara itu, skema subsidi mobil listrik masih dalam tahap pembahasan dan belum diumumkan secara final.

“Untuk motor listrik, subsidi yang diberikan Rp5 juta. Sementara untuk mobil listrik masih dalam pembahasan. Kalau kuotanya habis, akan ditambah lagi,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KITA di Jakarta, Selasa (5/5).

Di sisi lain, Kementerian Perindustrian menilai kehadiran subsidi sangat krusial dalam mendorong percepatan ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air. Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin, Mahardi Tunggul Wicaksono, menegaskan bahwa insentif ini tidak hanya berdampak pada penjualan, tetapi juga pertumbuhan industri secara keseluruhan.

Menurutnya, subsidi mampu menjaga momentum pertumbuhan industri otomotif sekaligus memberikan efek berganda terhadap sektor lain, termasuk investasi dan penciptaan lapangan kerja.

Disisi lain ada skema selain TKDN pemerintah terapkan akan memperbesar insentif untuk mobil listrik dengan baterai berbasis nikel atau nickel manganese cobalt (NMC).

Skema ini disampaikan oleh Menteri Keuangan, yang menyebut bahwa dukungan fiskal seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) bisa mencapai 100 persen, tergantung teknologi baterai yang digunakan. 

“PPN ditanggung pemerintah itu ada yang 100 persen, ada yang 40 persen, nanti masih di-scan skemanya,” ujarnya.

Dalam rinciannya ada dukungan fiskal seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) bisa mencapai 100 persen, tergantung teknologi baterai yang digunakan.

Dongkrak Penjualan dan Populasi Kendaraan Listrik

Sejumlah Agen Pemegang Merek (APM) yang telah memasarkan kendaraan listrik di Indonesia diperkirakan akan menjadi penerima manfaat dari kebijakan ini.

Untuk segmen mobil listrik, nama-nama seperti Hyundai dengan Ioniq 5 dan Kona Electric, Wuling melalui Air ev dan BinguoEV, serta DFSK dengan Gelora E menjadi model yang selama ini sudah masuk dalam program insentif pemerintah.

Selain itu, merek lain seperti Chery Group, MG, BYD, VinFast, Aion, Neta, DFSK, Seres, BMW, Mini, Volvo hingga Mercedez

Kehadiran subsidi ini diprediksi akan semakin memanaskan persaingan pasar mobil listrik nasional, sekaligus mempercepat peralihan masyarakat dari kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan ramah lingkungan.

Dengan kombinasi insentif harga, dukungan infrastruktur, serta semakin banyaknya pilihan produk, pasar kendaraan listrik Indonesia diproyeksikan tumbuh signifikan dalam beberapa tahun ke depan.

Merek Motor Listrik yang Dapat Subsidi

Sejumlah merek motor listrik yang telah memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan sebelumnya masuk program subsidi dipastikan berpotensi kembali menikmati insentif pada 2026.

Beberapa di antaranya: United E-Motor, Alva (Cervo, One), Selis, Polytron, Volta, Smoot, Uwinfly, Yadea, Maka, Honda.

Motor-motor tersebut dikenal telah memenuhi syarat TKDN minimal 40 persen—kriteria utama agar bisa mendapatkan subsidi.

Dengan adanya subsidi Rp5 juta, harga motor listrik dipastikan menjadi jauh lebih terjangkau dan kompetitif dibandingkan motor konvensional, sehingga diharapkan mampu mendorong minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan ramah lingkungan.

Pemerintah pun berharap kebijakan ini tidak hanya meningkatkan penjualan, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu basis produksi kendaraan listrik di kawasan Asia Tenggara.

Leave a Comment