
Lebih dari 6.000 personel Polda Metro Jaya, termasuk jajaran Polres dan Polsek, kini aktif terlibat dalam program pilah sampah. Inisiatif masif ini merupakan bagian integral dari gerakan Jaga Jakarta Bersih yang dicanangkan secara serentak di seluruh lingkungan Polda Metro Jaya pada Sabtu (23/5).
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono, menegaskan bahwa apel pencanangan pilah sampah ini adalah tindak lanjut langsung dari arahan Kapolda Metro Jaya, Komjen Asep Edi Suheri. Lebih dari itu, program ini juga berperan penting dalam mendukung prioritas nasional terkait pengelolaan sampah perkotaan, yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Secara rinci, mobilisasi personel dalam gerakan ini sangat luas. Tercatat 1.000 personel berasal dari 29 satuan kerja (satker) Polda Metro Jaya, ditambah 2.440 personel dari 13 Polres jajaran, serta 2.939 personel dari 102 Polsek jajaran. Angka ini mencerminkan komitmen menyeluruh dari institusi kepolisian untuk mengawal perubahan positif ini.
Gerakan pilah sampah ini tidak hanya sekadar kegiatan, melainkan upaya membentuk budaya bersih yang meresap di seluruh jajaran kepolisian. Brigjen Pol Dekananto menjelaskan bahwa Kapolda dan seluruh jajarannya turut serta dalam pencanangan ini, menumbuhkan lingkungan yang bersih dan asri. Kebijakan ini juga selaras dengan program prioritas nasional Presiden yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang pengelolaan sampah perkotaan menjadi energi terbarukan, serta instruksi Gubernur yang relevan terkait pemilahan sampah.
Perpres 109 Tahun 2025 secara eksplisit mencanangkan bahwa persoalan pengelolaan sampah di perkotaan akan dioptimalkan untuk menjadi sumber energi terbarukan. Arahan Kapolda ini menjadi respons proaktif terhadap visi besar negara dalam mengatasi permasalahan sampah secara inovatif dan berkesinambungan.
Sebagai implementasi nyata, Polda Metro Jaya telah menyiapkan fasilitas pendukung yang memadai. Sebanyak bak sampah terpilah telah didistribusikan di berbagai lokasi strategis: 465 unit di lingkungan Mako Polda Metro Jaya, 123 unit di Polres jajaran, dan 233 unit di Polsek jajaran. Bak-bak sampah ini dikategorikan untuk sampah organik, non-organik, dan sampah B3 (bahan berbahaya dan beracun), memastikan pemilahan yang efektif dari sumbernya.
Brigjen Pol Dekananto menegaskan bahwa isu sampah, meskipun sering dianggap sepele, akan menjadi masalah besar jika tidak dikelola secara konsisten, berkelanjutan, dan menjadi bagian dari budaya. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya peran aktif dari setiap anggota Polri dan masyarakat dalam menjadikan pengelolaan sampah sebagai kebiasaan yang melekat demi masa depan yang lebih bersih dan sehat.
