Kasus foto AI di JAKI: Lurah Kalisari dibebastugaskan, PPSU di SP1

Photo of author

By AdminTekno

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membebastugaskan Lurah Kalisari beserta sejumlah kepala seksi (kasi) terkait kasus laporan kerja PPSU menggunakan AI di wilayah Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur.

“Untuk atasannya, dari Kasi Ekonomi Pembangunan dan Kasi Pemerintahan, termasuk Lurah Kalisari, kami bebas tugaskan,” ujar Pramono usai menghadiri Town Hall Meeting 2026 di Teater Besar Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Rabu (15/4).

Pram menjelaskan, pembebastugasan ini bukan berarti pemberhentian permanen, melainkan bagian dari proses pembinaan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kami bebas tugaskan dari jabatan untuk dilakukan pembinaan. Tapi saya tidak mau menghilangkan karier seseorang. Setelah dibina, kita beri kesempatan untuk berkarya lebih baik,”

Sementara itu, tiga petugas PPSU yang terlibat dalam pelanggaran telah dijatuhi sanksi Surat Peringatan 1 (SP1). Meski demikian, mereka masih diberikan kesempatan terakhir untuk memperbaiki kinerja.

“Ini kesempatan terakhir bagi mereka kalau memang masih ingin bekerja di DKI Jakarta. Kalau diulang kembali, pasti kami ambil tindakan lebih tegas,” tegas Pramono.

Pram menegaskan, ke depan tidak boleh ada lagi praktik kerja yang menyimpang, termasuk manipulasi laporan pekerjaan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kata Pram, juga tengah memperbaiki sistem pelaporan agar lebih transparan dan akuntabel.

Leave a Comment