
jpnn.com, JAKARTA – Puluhan kapal nelayan Cilincing bersama masyarakat pesisir bergerak dalam satu iring-iringan damai di pinggir perairan Teluk Jakarta pada Selasa, 14 April 2026.
Aksi ini bukan sekadar demonstrasi, tetapi seruan hidup dari mereka yang selama ini terpinggirkan, terdesak, dan perlahan dihapus dari ruang yang telah mereka jaga turun-temurun.
“Kami adalah masyarakat pesisir dan nelayan. Kami adalah penjaga pesisir. Kami adalah saksi hidup dari laut yang dahulu memberi, namun kini makin dirampas atas nama Pembangunan,” ujar Sekretari Jendral (Sekjen) Kongres Aliansi Nelayan Teluk Jakarta (KANAL Teluk Jakarta) Rahmat Legowo dalam keterangannya, Rabu (15/4/2026).
Dalam beberapa tahun terakhir, kata dia, nelayan dan masyarakat pesisir menyaksikan dengan mata kepala sendiri bagaimana kebijakan dan proyek-proyek besar lebih berpihak pada kepentingan modal dibandingkan keberlangsungan hidup masyarakat pesisir dan nelayan.
Komitmen bank bjb Bangun Ekosistem Keuangan Inklusif di Kampung Nelayan Merah Putih
“Ruang tangkap kami menyempit. Akses kami dibatasi. Lingkungan kami rusak dan suara kami diabaikan,” tegas Rahmat Legowo.
Adapun pernyataan sikap Kampung Nelayan Cilincing dan Masyarakat Pesisir sebagai berikut:
– Kami tidak menolak pembangunan. Kami menolak ketidakadilan dan kesewenang-wenangan.
– Kami menolak kebijakan yang:
Prabowo Perintahkan Percepat Pembangunan Kampung Nelayan & Produksi Kapal
a. Mengorbankan masyarakat pesisir dan nelayan kecil tanpa kejelasan dan perlindungan yang layak
b. Mengabaikan dampak ekologis yang merusak laut dan pesisir,
c. M enutup ruang dialog yang jujur dan setara antara pemerintah, perusahaan dan masyarakat.
d. Menegasikan keberadaan kami di seluruh rangkaian pembangunan tersebut.
Aksi damai ini adalah bentuk peringatan atas kekecewaan kami yang terus-menerus diasingkan dalam setiap pembangunan.
Bahwa laut bukan sekadar objek ekonomi, melainkan ruang hidup, identitas, dan masa depan kami.
Kami menuntut:
1. Moratorium proyek-proyek yang berdampak langsung pada ruang hidup nelayan dan masyarakat pesisir hingga ada kejelasan dan kajian yang transparan dan berpihak pada keadilan ekonomi dan ekologis bagi seluruh rakyat Indonesia.
2. Keterlibatan aktif masyarakat pesisir dalam setiap proses pengambilan kebijakan dan keputusan yang berdampak pada ruang laut.
3. Perlindungan dan kepastian hukum yang nyata bagi wilayah tenurial masyarakat pesisir dan nelayan di seluruh teluk dan pesisir Jakarta.
4. Pemulihan lingkungan laut yang telah rusak akibat aktivitas pembangunan dan industrialisasi Pesisir.
5. Menuntut keterbukaan informasi terkait arah pembangunan teluk dan pesisir Jakarta, termasuk pembangunan NPEA oleh pelindo, dan Reklamasi oleh PT KCN
Kami percaya, negara hadir untuk melindungi seluruh rakyatnya tanpa terkecuali masyarakat pesisir dan nelayan yang ada di Jakarta.
Jika dari laut kami tidak di dengar, maka kami pasti akan bawa perahu-perahu dan pengeras suara kami ke daratan pusat pemerintahan agar didengar.
Kami tidak akan diam.
Kami tidak akan hilang.
Kami akan terus berdiri, bersama ombak dan sejarah kami.
Hormat kami,
Kampung Nelayan Cilincing bersama seluruh Masyarakat Pesisir dan Nelayan Teluk Jakarta.(fri/jpnn)