
Kita Tekno – Meski belum ada laporan kepolisian, Polda Metro Jaya bergerak aktif untuk mendalami kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI). Polisi sudah mulai mengumpulkan bukti dan membuka komunikasi dengan UI.
Langkah itu diambil pasca viralnya dugaan chat tidak pantas dalam WhatsApp Group mahasiswa UI. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan bahwa saat ini Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya sudah turun tangan.
Tidak hanya mengumpulkan beberapa barang bukti, mereka sudah membuat laporan informasi untuk berkoordinasi dengan pihak kampus. Mereka melakukan pendekatan proaktif dengan menjalin koordinasi sambil menunggu laporan resmi dari korban.
Bantah RSHS, Pengacara Ibu yang Bayinya Hampir Hilang Sebut Belum Ada Perdamaian
”Sehingga kami dari Polda Metro Jaya pasti akan membuka ruang terhadap peristiwa ini. Sejauh ini, sampai dengan hari ini, Polda Metro Jaya secara resmi belum menerima laporan polisi,” kata Budi pada Kamis (16/4).
Budi memastikan, Polda Metro Jaya tidak hanya memberi atensi terhadap dugaan kekerasan seksual yang sempat menyita perhatian masyarakat tersebut. Pihaknya menjamin perlindungan terhadap korban. Untuk itu, koordinasi dengan penasihat hukum dilakukan demi memastikan korban mendapatkan pendampingan.
”Kami juga akan menghormati secara kelembagaan bahwa kampus atau universitas sedang mengambil langkah, tahapan-tahapan secara internal. Kami mengimbau untuk kita sama-sama menghormati ruang yang sedang dilakukan oleh universitas,” ajak Budi.
PLN Indonesia Power Mulai Program Clean Energy Day untuk Kurangi Emisi
Perwira menengah Polri dengan tiga kembang di pundak itu menyampaikan bahwa Polda Metro Jaya mengingatkan kepada publik untuk tidak menyebarluaskan identitas korban. Polisi juga mendorong korban kekerasan seksual agar berani membuat laporan.
”Seluruh korban-korban kekerasan seksual untuk bisa speak up, untuk bisa melaporkan, menyampaikan kepada publik, menyampaikan kepada kepolisian, dan kami yakin kita semua akan memberikan dukungan yang positif. Khususnya Polda Metro Jaya, akan hadir dalam penegakan hukum,” tegasnya.
Berdasar informasi yang sudah beredar luas, dugaan kekerasan seksual tersebut melibatkan 16 mahasiswa. Dari tangkapan layar WhatsApp Group yang sudah beredar luas, tampak percakapan dengan kalimat-kalimat tidak pantas. Belakangan beredar informasi bahwa jumlah korban mencapai 27 orang. Baik mahasiswi maupun dosen.