Fakta menarik pernikahan siri Inara Rusli-Insanul: Tak ada bukti hingga saksi

Photo of author

By AdminTekno

Kuasa hukum Inara Rusli, Daru Qouthny, memberikan tanggapan soal pernikahan siri kliennya dengan Insanul Fahmi. Daru mengatakan pernikahan tersebut dilakukan tanpa adanya dokumentasi formal maupun saksi. Daru menyampaikan hal itu saat mendampingi Inara di Polda Metro Jaya.

“Pernikahan agama itu tidak ada bukti dan tidak ada dokumentasi karena memang pada saat itu apa yang diutarakan Inara maupun Insanul itu diutarakan. Saya juga enggak tahu juga tempatnya di mana mereka pernikahannya,” kata Daru.

Daru mengakui unsur-unsur seperti saksi dan ustaz yang memimpin pernikahan tidak disebutkan secara jelas oleh Inara Rusli.

“Saksi yang menyaksikan? Tidak ada sama sekali. Ustaz yang menikahi mungkin? Nah itu tidak ada juga karena memang mereka juga mungkin mereka sudah lupa kali ya dan sebagainya,” tuturnya.

Daru menyatakan, nikah siri itu dilakukan secara internal dan tertutup. Sejauh ini, keluarga inti pun belum dijadikan saksi karena kurangnya kejelasan detail acara tersebut.

“Tapi secara agama pengakuan itu memang dia sendiri hanya secara agama internal keluarga. Kalau sementara sejauh ini tidak ada ya (keluarga yang jadi saksi),” ucap Daru.

Pihak Inara menegaskan memang tidak ada dokumen apa pun yang bisa diserahkan kepada penyidik untuk memperkuat pengakuan nikah siri tersebut.

“Nikah siri itu sebenarnya kan enggak tidak harus ada surat. Ya nyatanya memang kenyataan tidak ada surat,” kata Daru.

Meski minim bukti fisik dan saksi, pihak kuasa hukum tetap memegang teguh pengakuan Inara sebagai alat bukti sementara.

“Ya yang membuat kami percaya, yaitu pengakuan aja, karena salah satu alat bukti kan pengakuan,” ungkap Daru.

Leave a Comment