KPK ungkap pelaku korupsi 91 persen laki-laki, libatkan pihak keluarga hingga kolega politik untuk samarkan aliran uang

Photo of author

By AdminTekno

Kita Tekno – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamini mayoritas pelaku korupsi didominasi oleh laki-laki. Hal itu terlihat dari data KPK sejak 2024 hingga 2025, sebanyak 1.904 pelaku tindak pidana korupsi berdasarkan jenis kelamin didominasi laki-laki.

“Data penindakan KPK menunjukkan, sejak tahun 2004 hingga tahun 2025, terdapat 1.904 pelaku tindak pidana korupsi berdasarkan jenis kelamin yang sudah ditangani, terdiri dari 91% (1.742) laki-laki dan 9% (162) perempuan,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (21/4).

Budi menjelaskan, pelaku utama dalam setiap praktik rasuah selalu melibatkan circle untuk menjadi layering melakukan penerimaan uang hasil tindak pidana korupsi, maupun dijadikan sarana untuk menyamarkan dan mengalirkan uang hasil dugaan tindak pidana korupsi.

Rachmat Irianto Jalani Operasi Lutut Kanan! Siap Menggila Bersama Persebaya Surabaya Musim Depan

“Dari beberapa perkara yang ditangani KPK tersebut, terungkap fenomena keterlibatan “circle” pelaku utama dari pihak keluarga, orang kepercayaan, rekan kerja, hingga kolega politik,” ucap Budi.

Ia mengungkap, circle berperan sejak awal proses perencanaan praktik korupsi, bersama-sama melakukan perbuatan, atau juga menjadi “layer” maupun perantara dalam penerimaan uang hasil korupsi, hingga pihak-pihak yang membantu menampung atau menyamarkan aliran uang.

Ia mencontohkan, dalam perkara di Pemkab Pekalongan, ada dugaan konflik kepentingan. Bupati Fadia Arafiq diduga melalui keluarganya melakukan intervensi kepada para perangkat daerah, untuk memenangkan perusahaan keluarga Bupati dalam tender pengadaan. 

“Selain itu, pihak keluarga juga diduga mendapatkan aliran uang hasil tindak pidana korupsi tersebut,” ungkapnya.

Fadly Alberto Hengga Angkat Bicara! Menyesal dan Minta Maaf Tendangan Kungfunya Coreng Timnas Indonesia

Demikian halnya, dalam perkara di Pemkab Bekasi, yang melibatkan lingkaran keluarga, antara anak dan ayah. Dimana, Bupati Ade Kuswara Kunang melalui ayahnya H. M Kunang, diduga menerima ijon dari para pihak swasta di Kabupaten Bekasi.

“Sementara di Pemkab Tulungagung, alur serupa dilakukan melalui circle rekan kerja, yang melibatkan orang kepercayaan Bupati yakni ajudan atau ADC, yang diperintahkan untuk menagih dan mengepul “jatah” dari sejumlah perangkat daerah,” tuturnya.

Selain itu, di Pemkab Cilacap, tindak pidana korupsi terjadi pada lingkaran relasi pekerjaan antara Bupati, Sekretaris Daerah, hingga Asisten Daerah, yang bersama-sama mengomunikasikan dan mengkoordinir permintaan uang dari Bupati. 

 

Sedangkan pada perkara di Pemkab Ponorogo, diduga adanya praktik “balas jasa”, yang mana terdapat pemodal politik saat Bupati ikut kontestasi Pilkada 2024. 

“Bupati terpilih, selanjutnya melakukan pengkondisian pemenang proyek,” ujarnya.

KPK menyebut, pemenang proyek ini diduga memberikan sejumlah uang, sebagai pengembalian modal, yang sebelumnya diberikan kepada Bupati pada saat Pilkada.

Demikian halnya dalam alur penerimaan uang hasil korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, yang mana Gubernur Riau diduga menempatkan orang kepercayaan sebagai perantara aliran dana. Sehingga, Gubernur Riau memang tidak secara langsung menerima aliran uang, tetapi mengalir melalui orang kepercayaan.

BMKG Prediksi Hujan Landa Jakarta pada Selasa Siang-Malam

Tidak hanya itu, KPK juga menemukan skema berlapis di perkara Bea Cukai. Selain dugaan penerimaan uang tunai yang disimpan di safe house, KPK juga menemukan penggunaan nama kolega kerja yang dicatut sebagai nominee atau digunakan sebagai rekening penampungan dana.

 

“Kondisi ini menunjukkan bahwa korupsi layaknya sebuah ekosistem, ada yang mengatur, ada yang menjalankan, ada yang menyimpan. Jabatan publik tidak lagi berdiri netral, tetapi kerap menjadi titik temu berbagai kepentingan, termasuk sebagai alat balas jasa atau pembiayaan politik,” urainya.

Budi menegaskan, dalam melakukan deteksi aliran uang, KPK mendapat dukungan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang secara aktif menyampaikan data serta hasil analisis transaksi keuangan terkait perkara yang sedang ditangani. 

“Dukungan ini memungkinkan KPK memetakan pola pergerakan uang, mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat, hingga mengungkap skema penyamaran aliran uang yang dilakukan melalui berbagai lapisan,” bebernya.

Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat Selasa Pagi Ini, Jangan Lupa Pakai Masker!

KPK menegaskan, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya menyasar pelaku utama, tetapi juga harus mengurai seluruh jejaring yang terlibat. Integritas tidak bisa dibangun secara individual, melainkan harus diperkuat dari lingkungan terdekat seperti keluarga, rekan kerja, hingga jejaring politik. 

Karena itu, KPK mengajak partisipasi aktif masyarakat sebagai watchdog, salah satunya dengan melakukan pelaporan jika menemukan praktik dugaan tindak pidana korupsi melalui Website KWS (KPK Whistleblower System) di kws.kpk.go.id, email [email protected], call Center 198, atau dapat datang langsung ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. 

 

“Dalam hal ini, KPK melalui Direktorat Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat juga terus menggencarkan sosialisasi dan pendidikan antikorupsi, yang tidak hanya menyasar penyelenggara negara, tetapi juga lingkungan terdekatnya, seperti pasangan, keluarga, hingga kerabat, sebagai bagian dari upaya membangun benteng integritas dari circle paling dekat,” pungkasnya.

Leave a Comment