
Kita Tekno – – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengkonfirmasi kabar berpulangnya Praka Rico Pramudia. Prajurit TNI yang bertugas di Lebanon Selatan bersama United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) tersebut dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (24/4) waktu Beirut.
“Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya Praka Rico Pramudia, prajurit Indonesia dalam misi perdamaian UNIFIL, yang mengalami luka berat akibat ledakan artileri dari tank Israel di dekat kota Adchit Al Qusayr pada 29 Maret 2026,” tulis Kemlu dalam keterangan resmi hari ini, Jumat (24/4).
Kemlu menyatakan, bahwa sejak insiden pada 29 Maret lalu, Pemerintah Indonesia sudah berkoordinasi erat dan intensif dengan pihak UNIFIL, Pemerintah Lebanon, serta tim medis di Beirut. Pemerintah Indonesia memastikan penanganan medis dilakukan secara cepat dan optimal.
“Berbagai langkah medis terbaik telah ditempuh, namun akibat luka berat yang dialami, nyawa almarhum tidak dapat diselamatkan,” lanjut Kemlu.
Selain menyampaikan duka cita dan belasungkawa, Pemerintah Indonesia memastikan bahwa negara hadir untuk memberikan penghormatan terbaik kepada almarhum Praka Rico. Itu dilakukan atas pengabdian dan pengorbanannya dalam menjaga perdamaian dunia.
“Pemerintah terus berkoordinasi dengan UNIFIL untuk memastikan proses repatriasi jenazah dapat dilakukan dengan segera dan penuh penghormatan,” terang Kemlu.
“Indonesia kembali mengutuk keras serangan Israel yang menyebabkan gugurnya peacekeeper Indonesia. Serangan terhadap personel pemelihara perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang,” tegas Kemlu.
Lebih lanjut, Pemerintah Indonesia mendesak PBB untuk melakukan investigasi yang menyeluruh, transparan, dan akuntabel guna mengungkap fakta serta memastikan pertanggungjawaban atas insiden tersebut. Keselamatan dan keamanan peacekeepers PBB tidak dapat ditawar.
“Pemerintah juga terus berkoordinasi dengan PBB dan negara-negara kontributor pasukan untuk memperkuat perlindungan bagi seluruh personel di lapangan, termasuk melalui evaluasi menyeluruh terhadap aspek keselamatan dan keamanan serta penguatan langkah mitigasi risiko di wilayah operasi UNIFIL,” pungkas Kemlu.