OJK pastikan kondisi perbankan RI tetap kuat imbas perang AS-Iran

Photo of author

By AdminTekno

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan kondisi industri perbankan nasional tetap kuat di tengah meningkatnya risiko geopolitik global, termasuk konflik di kawasan Timur Tengah, khususnya perang Iran-AS.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan dampak langsung konflik terhadap perbankan Indonesia relatif terbatas karena eksposur terhadap kawasan Timur Tengah kecil. Dian juga menegaskan tak ada potensi penarikan dana massal di perbankan atau bank rush.

“Kami memandang potensi bank rush sangat insignifikan atau bahkan tidak ada karena situasi politik, keamanan, dan ekonomi indonesia sangat kondusif. Bank rush pada umumnya diakibatkan oleh isu kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan,” ucap Dian, dalam keterangannya, dikutip Sabtu (25/4).

Dian menjelaskan, keterkaitan langsung perbankan nasional dengan pihak non-residen di Timur Tengah dari sisi aset maupun liabilitas masih minim, sehingga tidak berdampak signifikan terhadap permodalan dan likuiditas.

Meski demikian, Dian mengingatkan Indonesia sebagai negara dengan sistem ekonomi terbuka tetap rentan terhadap dinamika global. Jika konflik berlangsung dalam jangka panjang, lanjutnya, dampak tak langsung bisa muncul melalui jalur perdagangan dan pasar keuangan.

“Jika berlangsung dalam waktu yang cukup lama, eskalasi konflik geopolitik yang terjadi saat ini berpotensi menjadi salah satu sumber kerentanan dan berdampak terhadap perekonomian Indonesia, baik melalui jalur perdagangan maupun pasar keuangan,” jelasnya.

Di tengah tekanan global itu, OJK menilai ketahanan perbankan nasional tetap solid. Hingga Februari 2026, rasio kecukupan modal (CAR) tercatat sebesar 25,83 persen.

“Risiko kredit perbankan juga tetap terjaga dengan baik, tercermin dari rasio NPL yang masih di bawah 3 persen yaitu sebesar 2,17 persen serta tren coverage pencadangan CKPN yang relatif stabil,” lanjutnya.

Likuiditas perbankan juga diklaim masih cukup terjaga dan relatif stabil, dengan AL/DPK dan AL/NCD di atas threshold 10 persen dan 50 persen. Juga dengan LDR yang baik sebesar 84,72 persen dan tetap terjaga di range 78-92 persen.

Liquidity Coverage Ratio (LCR) perbankan tercatat sebesar 195,64 persen, dinilai masih jauh di atas threshold dan masih mencukupi untuk memenuhi likuiditas jangka pendek perbankan ke depan.

“OJK secara berkelanjutan melakukan pemantauan terhadap perkembangan risiko dan meminta perbankan untuk senantiasa melaksanakan pengelolaan risiko secara menyeluruh,” jelasnya.

Selain itu, OJK juga meningkatkan pengawasan individual bank di tengah ketidakpastian global serta memastikan ketahanan perbankan melalui uji ketahanan atau stress test.

“Hasil stress test OJK maupun perbankan menunjukkan bahwa tingkat permodalan perbankan saat ini masih memadai untuk menghadapi risiko yang disebabkan oleh perubahan signifikan dalam kondisi makroekonomi Indonesia,” katanya.

Leave a Comment