Polisi: Praktik ikat anak di daycare Little Aresha terjadi turun-temurun

Photo of author

By AdminTekno

Anak-anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta, diduga diikat kaki dan tangannya menggunakan kain sebagai praktik yang berlangsung turun-temurun dari pengasuh lama ke pengasuh baru. Sejauh ini, polisi telah menetapkan 13 tersangka.

“Pengasuh menyampaikan praktik ini (anak diikat) juga dilakukan secara turun-temurun. Artinya, sebelum mereka sudah ada yang bekerja, cara-cara itu juga diajarkan oleh senior mereka atau pengasuh yang sudah keluar,” kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian, Senin (27/4).

Dari fakta ini, polisi menduga kekerasan di daycare tersebut telah terjadi selama bertahun-tahun.

Penelusuran di lapangan juga menemukan adanya orang tua yang anaknya pernah diasuh di daycare tersebut pada 2018.

“Bahkan tadi ada wali murid yang sudah tidak di situ lagi (anaknya),” katanya.

Satu Pengasuh Asuh 10 Anak

Adrian mengatakan, dari keterangan pelaku, setiap pengasuh dalam satu shift bisa menangani hingga 10 anak. Kondisi ini membuat mereka kesulitan sehingga melakukan tindakan yang tidak manusiawi.

“Ada dua orang pengasuh yang menangani sampai 20 anak,” katanya.

“Mereka kesulitan untuk melakukan pekerjaan mulai dari memandikan, memakaikan baju, hingga mengurus lainnya, sehingga diperintahkan untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak manusiawi tersebut,” ujarnya.

Para pengasuh di sana digaji Rp 1,8 juta hingga Rp 2,4 juta. Polisi masih menelusuri apakah para pengasuh tersebut benar lulusan perawat atau bukan.

Dalam kasus ini, terdapat 53 anak yang menjadi korban kekerasan. Mereka semua berusia di bawah 2 tahun.

Polisi telah menetapkan 13 tersangka, termasuk ketua yayasan dan kepala sekolah. Mereka terancam hukuman 5 hingga 10 tahun penjara.

Leave a Comment