
Polisi menyelidiki tabrakan KRL dengan taksi Green SM di perlintasan sebidang Jalan Ampera, Bekasi Timur. Kecelakaan tersebut menjadi pemicu tabrakan lainnya antara KRL jurusan Cikarang dengan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam lalu.
Kasi Pengolahan dan Analisa (Kasi Pullahjianta) Subdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri, Kompol Sandhi Widyanoe mengatakan fokus penyelidikan polisi ialah kelalaian sopir taksi. Selain itu juga terkait keberadaan palang pintu di perlintasan sebidang tersebut.
“Fokus penyidikan yang dilakukan oleh Penyidik Laka Satlantas Polres Metro Bekasi Kota mungkin saja pada kelalaian sopir serta kewajiban Pemerintah Kota Bekasi dalam menyediakan palang pintu kereta api sesuai aturan UU Perkeretaapian,” kata Sandhi saat dihubungi, Rabu (29/4).
Terkait kemungkinan adanya kelalaian dari Pemda, Sandhi belum bisa memastikan. Ia mengatakan masih harus menunggu hasil gelar perkara.
“Tentunya akan dilakukan gelar perkara terlebih dahulu. Agar strategi penyidikannya tepat,” tuturnya.
Sandhi mengatakan gelar perkara akan dilakukan secepatnya. “Kemungkinan minggu depan,” ujarnya.
Gunakan TAA
Sebelumnya, Korlantas Polri telah merampungkan Traffic Accident Analysis (TAA) di lokasi kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur. Analisis tersebut dilakukan guna mengungkap kronologi secara rinci.
“Korlantas telah melaksanakan TAA di TKP,” kata Sandhi.
Ia menjelaskan, TAA dilakukan dengan memindai lingkungan sekitar lokasi kejadian, termasuk barang bukti berupa taksi dan rangkaian kereta.
“TAA dilakukan dengan cara scanning lingkungan di TKP, scanning barang bukti taksi, serta scanning kereta api yang bertujuan untuk mengilustrasikan kejadian kecelakaan pada saat sebelum, ketika, serta pasca kecelakaan. Hal ini bertujuan untuk membuat terang suatu perkara pidana dan menentukan strategi penyidikan lebih lanjut,” jelas dia.
Tewaskan 16 Orang
Tabrakan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek terjadi pada Senin (27/4) malam dan menewaskan 16 orang serta melukai puluhan penumpang. Peristiwa bermula dari sebuah taksi yang mogok di perlintasan sebidang di kawasan Ampera, Bekasi Timur, akibat gangguan listrik dan kemudian tertabrak KRL arah Jakarta.
Dampaknya, satu rangkaian KRL tujuan Cikarang terhenti di Stasiun Bekasi Timur. Dalam kondisi tersebut, rangkaian KRL itu kemudian ditabrak dari belakang oleh KA Argo Bromo Anggrek.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak akan dilakukan di kantor PT KAI.
“Untuk agenda pemeriksaan petugas, masinis, petugas stasiun, polsuska dari PT KAI akan dilaksanakan di kantor PT KAI, akan dilaksanakan besok hari Kamis tanggal 30 April 2026,” kata Budi, Rabu (29/4).
Ia menambahkan, sopir taksi yang terlibat dalam rangkaian peristiwa tersebut juga telah dimintai keterangan oleh penyidik.
“Untuk driver taksi online diminta keterangan kemarin Selasa dan hari ini Rabu di Polrestro Bekasi Kota,” ujar dia.