Kapolda DIY imbau 140 ortu yang anaknya diduga jadi korban Little Aresha melapor

Photo of author

By AdminTekno

Sebanyak 140 laporan masuk ke help desk Pemkot Yogyakarta terkait kekerasan di daycare Little Aresha. Banyak laporan ini berasal dari orang tua yang anaknya beberapa tahun lalu dititipkan di Little Aresha.

Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono mendorong para orang tua untuk melapor secara resmi ke kepolisian.

“Bisa juga nanti ke kami (melapor resmi), atau Pak Wali Kota nanti akan koordinasi dengan Polresta, untuk menindaklanjuti para korban,” kata Anggoro di Kepatihan Pemda DIY, Kamis (30/4).

Polisi nantinya akan mendalami bentuk pelanggaran yang dilakukan Daycare Little Aresha terhadap 140 orang tersebut, mengingat waktu kejadian sudah berlalu.

Semakin banyak laporan, diharapkan dapat mempercepat proses hukum terhadap pelaku.

“Penambahan korban, akan membantu proses ini lebih akan semakin cepat lagi,” ujarnya.

Sebelumnya, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo mengatakan sebanyak 140 laporan telah masuk ke help desk Pemkot Yogyakarta terkait kekerasan di Daycare Little Aresha.

Banyak laporan ini berasal dari orang tua yang anaknya beberapa tahun lalu dititipkan di Little Aresha.

“Kemarin yang mengakses help desk kita ini, sudah 140 lebih. Artinya, karena yang sisanya itu yang sudah lulus-lulus itu (dari Little Aresha), yang sudah lulus ikut melapor, menyampaikan gitu,” kata Hasto ditemui di Kepatihan Pemda DIY, Kamis (30/4).

Dari laporan ini, ada anak korban Little Aresha yang saat ini sudah duduk di bangku sekolah dasar (SD).

“Mereka (orang tua) terus khawatir, jangan-jangan, karena ada juga anaknya yang alumni, tapi sekarang sudah SD, tapi ada delay. Delay-delay tertentu,” katanya.

Orang tua yang melapor, ada anaknya yang mengalami speech delay hingga hiperaktif.

“Nah, itu yang kemudian begitu ada berita begini, mereka terus ingin klarifikasi juga,” katanya.

Hasto mengatakan Pemkot Yogyakarta berkomitmen membantu anak-anak yang mengalami masalah kesehatan ini.

Dalam kasus ini terdapat 53 anak yang menjadi korban kekerasan. Mereka semua berusia di bawah 2 tahun.

Polisi telah menetapkan 13 tersangka, termasuk ketua yayasan dan kepala sekolah. Mereka terancam 5 sampai 10 tahun penjara.

Leave a Comment