
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG – Kelompok massa berpakaian hitam yang membuat ricuh di simpang Jalan Cikapayang – Tamansari, Kota Bandung, Jumat (1/5/2026) malam, akhirnya dibubarkan polisi.
Pantauan wartawan di lokasi, sekitar pukul 20.00 WIB, ratusan personel polisi gabungan dari Polrestabes Bandung dan Polda Jabar, membubarkan massa yang membuat keributan.
Aksi kejar polisi dengan massa berlangsung dramatis. Para perusuh itu kocar-kacir saat polisi bergerak menangkap pelaku.
Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan, menyayangkan terjadinya kericuhan yang dilakukan massa berpakaian hitam tersebut. Padahal, di Sumedang dan wilayah lainnya, kericuhan tidak terjadi.
Di sana, demo dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day berlangsung tertib.
“Ini kelompok masyarakat yang tidak dikenal dengan pakaian hitam, tutup muka, membawa molotov, dan melakukan perusakan-perusakan fasilitas umum,” kata Rudi saat ditemui di Jalan Aria Jipang, Kota Bandung.
Sebagai tindak lanjut, sambung Rudy, pihaknya memberi tindakan tegas kepada massa yang berbuat kericuhan. Meskipun belum menyebut angkanya secara rinci, dia menyebut ada sejumlah orang yang telah ditangkap.
“Ini sangat membahayakan sekali. Apa yang dilakukan oleh mereka. Maka saya mengatakan bahwa ini kelompok-kelompok kriminal,” ucap dia.
“Kami mengimbau untuk mereka membubarkan diri. Dan tentunya kami mengamankan para pelaku-pelaku yang melakukan perusakan,” lanjutnya.
Jenderal bintang dua itu menegaskan mereka akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kini, dia memastikan situasi sudah kondusif.
“Itu suatu perbuatan tidak bidana. Dan tentunya kami akan proses sesuai hukum berlaku,” tegasnya. (mcr27/jpnn)