Ringkasan Berita:
- Reaksi Ammar Zoni dipindah kembali ke Nusakambangan pada tengah malam.
- Ammar Zoni dipindahkan dari Lapas Jakarta ke Nusakambangan sekitar pukul 23.55 WIB, Jumat (8/5/2026).
- Ammar Zoni telah tiba di Nusakambangan sekitar subuh dan langsung ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar.
Kita Tekno – – Ammar Zoni kembali dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Karang Anyar, Nusakambangan, Jawa Tengah, pada Sabtu (9/5/2026).
Pemindahan tersebut dilakukan dari Lapas Narkotika Jakarta pada Jumat (8/5/2026) sekitar pukul 23.55 WIB.
Proses pemindahan Ammar mendapat perhatian publik karena sebelumnya ia sempat menolak dipindahkan ke Nusakambangan saat persidangan berlangsung.
Meski demikian, pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memastikan seluruh proses berjalan aman dan sesuai prosedur yang berlaku.
Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, mengatakan Ammar bersikap kooperatif selama proses pemindahan berlangsung.
Ia menilai Ammar memahami konsekuensi hukum serta aturan yang harus dijalani sebagai warga binaan.
Selain Ammar, sejumlah narapidana lain juga turut dipindahkan dalam proses tersebut.
Rika memastikan seluruh fasilitas dan pengawalan telah disiapkan demi menjamin keamanan selama perjalanan menuju Nusakambangan.
Ammar dan rombongan akhirnya tiba di Lapas Karang Anyar sekitar pukul 06.55 WIB dalam kondisi sehat.
Pihak Ditjenpas juga menegaskan bahwa hak-hak hukum Ammar tetap dihormati selama menjalani masa pidana di lapas dengan pengamanan super maksimum tersebut.
Dipindahkann ke Nusakambangan di Tengah Malam
Ammar Zoni dipindahkan dari Lapas Jakarta ke Nusakambangan sekitar pukul 23.55 WIB, Jumat (8/5/2026).
Pemindahan Ammar Zoni dikonfirmasi oleh Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti.
“Iya, Ammar Zoni dan empat warga binaan lainnya sudah dipindahkan sekitar pukul 23.55 WIB. Prosesnya tentu sudah dilakukan sebelumnya,” kata Rika melalui Zoom, Sabtu (9/5/2026).
Lebih lanjut, pemindahan Ammar Zoni bersama empat warga binaan lainnya dikawal ketat oleh petugas.
“Pengawalan dilakukan bersama Kejaksaan, khususnya Kejaksaan Jakarta Pusat, kemudian TNI, Kepolisian, serta petugas dari Direktorat Pamintel Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” tambah Rika.
Ditempatkan di Lapas Super Maximum Security
Rika menambahkan, Ammar telah tiba di Nusakambangan sekitar subuh dan langsung ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar.
“Sampai di Nusakambangan, khususnya Lapas Karang Anyar, sekitar pukul 06.55 WIB berdasarkan laporan dari Kalapas Karang Anyar,” kata Rika.
“Selanjutnya dilakukan proses administrasi, antara lain pengecekan berkas, pemeriksaan kesehatan, dan tes urine untuk warga binaan tersebut,” tutur Rika.
Adapun pemindahan Ammar Zoni dilakukan setelah proses persidangan kasus peredaran narkoba yang menjeratnya selesai.
“Sidang sudah selesai, sudah diputus juga. Maka untuk itu Ammar Zoni dan kawan-kawan kembali menjalani pidana di Nusakambangan, khususnya Lapas Karang Anyar,” ungkap Rika.
Sebelumnya Mengajukan Banding
Sebelumnya, Ammar Zoni tidak mengajukan banding atas vonis tujuh tahun penjara terkait kasus peredaran narkoba yang menjeratnya.
Vonis dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kini telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah sehingga tidak ada lagi kesempatan untuk mengajukan banding.
Sebagai informasi, Ammar Zoni sebelumnya divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp 1 miliar oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada April 2026.
Ia dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Lapas Salemba.
(TKita Tekno – /Kompas.com)
Jangan lewatkan berita-berita TribunTrends.com tak kalah menarik lainnya di Google News, Threads, dan Facebook