
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso akan merevisi aturan mengenai ekosistem e-commerce. Hal itu merupakan respons atas keluhan para pelaku UMKM terkait tingginya biaya administrasi hingga logistik yang dikenakan oleh platform.
Saat ini e-commerce diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang perizinan berusaha, periklanan, pembinaan dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik. Namun, Budi belum bisa mengungkapkan kapan revisi itu dilakukan.
“Ya, jadi sekarang kita sedang mempersiapkan revisi Permendag, ya, mengenai ekosistem e-commerce-nya. Tapi saya belum bisa menceritakan isinya, karena sekarang lagi dalam pembahasan,” kata Budi dikutip dari Antara, Minggu (10/5),
Nantinya, revisi aturan akan difokuskan untuk perlindungan produk lokal termasuk produksi UMKM, perlindungan konsumen, hingga promosi produk lokal di e-commerce dan atau marketplace untuk diperkuat
“Pertama untuk melindungi konsumen. Kemudian juga bagaimana hak-hak yang didapatkan oleh seller atau produk lokal ini semakin diutamakan di dalam promosi atau penjualan melalui e-commerce,” ujar Budi.

Selain itu, Budi juga memastikan revisi tersebut tidak tumpang tindih dengan regulasi yang tengah disusun oleh Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Menteri UMKM Maman Abdurrahman sebelumnya mengungkapkan pihaknya menerima cukup banyak keluhan dari pelaku usaha mikro dan kecil terkait tingginya biaya administrasi yang dikenakan platform e-commerce.
“Kita terus komunikasi dengan Kementerian UMKM dari awal, ya. Jadi kita kalau pun ada (aturan Kementerian UMKM) itu akan saling melengkapi,” ungkap Budi.
Budi memastikan semua pemangku kepentingan termasuk dari platform dan penjual juga dilibatkan dalam pembahasan peraturan tersebut. Ia menekankan ekosistem e-commerce harus menguntungkan semua pihak.
“Harus saling menguntungkan sehingga semua itu berjalan. Kan e-commerce juga butuh seller. Seller juga butuh e-commerce. Tapi bagaimana mereka itu bisa berjalan bersama ya, dan kewajiban masing-masing harus saling menguntungkan, agar ekosistemnya berjalan dengan bagus,” tutur Budi.