Kita Tekno – – Aktivitas penambang emas ilegal di wilayah Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) disapu longsor pada Kamis siang (14/5). Akibatnya sebanyak 12 pekerja tambang terdampak. Sebanyak 3 penambang berhasil selamat, namun 9 lainnya tertimbun longsor.
”Ada sembilan korban dari 12 pekerja tambang yang berada di lokasi saat kejadian (longsor),” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Susmelawati Rosya dikutip dari Antara pada Jumat (15/5).
Berdasar informasi awal yang diterima oleh Polda Sumbar, longsor menyapu tambang tanpa izin tersebut akibat tebing yang berada sekitar 30 meter dari lokasi tambang ambrol. Akibatnya para penambang yang sedang berada di lokasi tidak sempat menyelamatkan diri.
Polda Sumbar menyatakan bahwa 9 korban sudah ditemukan. Sebanyak 5 korban ditemukan sekitar pukul 15.00 WIB. Sementara 4 korban lainnya ditemukan pada sore hari. Seluruh korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dan jenazahnya sudah dievakuasi.
”Ketika ditemukan keluarga langsung membawa jenazah ke rumah masing-masing untuk dimakamkan,” ujar Susmelawati.
Menurut perwira menang Polri dengan tiga kembang di pundak tersebut, instansinya bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Sumbar sudah berusaha menyelesaikan persoalan tambang ilegal. Mulai upaya preventif, imbauan, edukasi sampai turun ke lokasi tambang untuk melakukan penindakan.
”Dalam bulan ini kami juga turun besar-besaran ke Kota Sawahlunto, Solok dan Pasaman. Semua upaya kami lakukan termasuk mencarikan solusi permanen mengenai permasalahan ini,” jelasnya.
Saat polisi turun ke lapangan, lanjut dia, tidak ditemukan aktivitas tambang. Namun, setelah operasi tidak dilakukan pekerja tambang emas ilegal kembali beraktivitas. Menurut dia, itu menjadi salah satu dinamika dan tantangan dalam penertiban tambang ilegal.
”Itu dilema masalah tambang ilegal seperti itu,” kata dia.
Dalam unggahan di akun media sosial (medsos) @walhisumbar, WALHI Sumbar turut menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya 9 penambang di lokasi tersebut. Menurut mereka, peristiwa itu menunjukkan bahwa aktivitas tambang ilegal masih marak, khususnya pertambangan emas tanpa izin atau PETI.
WALHI Sumbar mencatat, sejak 2012 sampai 2026, tidak kurang dari 48 korban meninggal dunia akibat aktivitas tambang ilegal di berbagai daerah di Sumbar. Mulai dari Pasaman Barat, Solok Selatan, Kabupaten Solok, sampai yang terbaru di Kabupaten Sijunjung.
”Atas kejadian berulang tersebut, WALHI mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum melakukan penutupan total aktivitas tambang emas ilegal di Sumbar, menindak pemodal dan pihak yang diduga membekingi aktivitas PETI, serta melakukan pemulihan kawasan hutan dan daerah aliran sungai yang rusak,” tegas WALHI Sumbar.