Akhir pelarian penyekap dan pemerkosa mahasiswi di Makassar

Photo of author

By AdminTekno

Seorang mahasiswi salah satu kampus swasta di Kota Makassar, Sulsel menjadi korban penyekapan dan pemerkosaan di salah satu rumah di perumahan elite. Peristiwa tersebut terjadi saat korban mencari pekerjaan.

Polisi telah meringkus Feri bin Daeng Rumpa (33 tahun), pria yang menyekap dan memperkosa mahasiswi itu dengan modus membuka lowongan pekerjaan. Penangkapan dilakukan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Dalam video yang diterima, terlihat Feri ditangkap saat baru turun dari kapal. Nampak sejumlah polisi telah berjaga di pintu keluar kapal.

Polisi dengan sabar menunggu kedatangan Feri. Saat satu persatu penumpang lain turun, dan ketika pelaku yang mengenakan topi dan hoodie warna abu-abu muncul, langsung ditangkap oleh dua orang polisi.

Pelaku kemudian digiring menjauh dari kapal dan penumpang lainnya. Tangannya diikat pakai tali ties.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengatakan pelaku langsung diterbangkan ke Makassar setelah berhasil ditangkap, untuk proses hukum lebih lanjut.

“Ia ditangkap tanpa perlawanan saat turun dari kapal di Surabaya. Lalu, langsung diterbangkan ke Kota Makassar, malam tadi tiba,” kata Arya kepada wartawan, Minggu (17/5).

Arya menjelaskan, pelaku Feri berhasil kabur dari lokasi penyergapan di lokasi kejadian. Lalu, pria asal Kabupaten Bulukumba itu, melarikan diri ke Surabaya melalui jalur laut. Tetapi, pelarian pelaku berhasil dideteksi sehingga ditangkap.

“Ia kabur ke Surabaya karena mengetahui dirinya sedang dicari,” tandasnya.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Rutan Polrestabes Makassar.

Pengakuan Pelaku

Feri mengakui perbuatannya. Pengakuan itu disampaikannya sesaat setelah ia ditangkap.

Dalam video yang diterima, Feri nampak dibawa menggunakan sebuah mobil. Dia diapit oleh dua polisi. Di dalam mobil itu, Feri diinterogasi.

“Tahu (salah). Penyekapan Pak,” kata Feri.

Feri mengaku sebagai warga Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Ia juga sebut telah melakukan penyekapan dan dugaan pemerkosaan terhadap mahasiswi yang sedang mencari pekerjaan.

Korban disekap di salah satu rumah kontrakan di kawasan Barombong, Kota Makassar. Saat disekap, tangan korban diikat, mulut disumpal kain, lalu diperkosa. Pengakuan Feri, dia memperkosa korban selama satu hari.

Setelah aksinya terbongkar, Feri mengaku kabur langsung ke Kota Surabaya melalui jalur laut. Ia di Surabaya bermaksud untuk bersembunyi dan juga mencari pekerjaan. Dia ditangkap persis saat turun dari kapal.

“(Ke Surabaya) mau cari kerja, Pak,” ucap dia.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengatakan pelaku langsung diterbangkan ke Makassar setelah berhasil ditangkap, untuk proses hukum lebih lanjut.

“Ia ditangkap tanpa perlawanan saat turun dari kapal di Surabaya. Lalu, langsung diterbangkan ke Kota Makassar, malam tadi tiba,” kata Arya kepada wartawan, Minggu (17/5).

Arya menjelaskan, pelaku Feri berhasil kabur dari lokasi penyergapan di lokasi kejadian. Lalu, pria asal Kabupaten Bulukumba itu, melarikan diri ke Surabaya melalui jalur laut. Tetapi, pelarian pelaku berhasil dideteksi sehingga ditangkap.

“Ia kabur ke Surabaya karena mengetahui dirinya sedang dicari,” tandasnya.

Jadi Tersangka

Polisi menetapkan Feri sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyekapan dan pemerkosaan seorang mahasiswi di Makassar, Sulawesi Selatan.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengatakan pelaku disangkakan melanggar pasal terkait pemerkosaan hingga penyekapan.

“Tersangka ini dijerat pasal berlapis,” kata Arya kepada wartawan, Minggu (17/5).

Usai dijerat tersangka, Feri juga langsung ditahan polisi.

Juga Curi Barang Korban

Selain soal pemerkosaan dan penyekapan, Arya bilang, Feri juga disangka melanggar pasal tentang pencurian dengan kekerasan. Sebab, menurutnya, Feri juga diduga mengambil sejumlah barang milik korban.

“Pelaku ini juga selain dari memperkosa, dia juga melakukan pencurian uang dan motor, serta hp dari milik korban itu,” bebernya.

Residivis Kasus Pencurian Motor

Menurut Arya, ini bukan kali pertama Feri berhadapan dengan hukum. Feri sebelumnya juga pernah terlibat kasus pencurian sepeda motor di Kabupaten Takalar.

“Dia pernah melakukan pencurian kendaraan bermotor di Takalar,” ungkap Arya.

Modus Feri

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengatakan awalnya Feri mengunggah lowongan pekerjaan sebagai baby sitter lewat media sosial. Korban yang melihat iklan itu pun tertarik dan mendatangi pelaku di sebuah rumah yang sudah ditentukan.

“Mahasiswa ini sedang mencari pekerjaan tambahan. Kemudian di Facebook ada tawaran pekerjaan menjadi baby sitter. Nah, pelaku ini yang membuka lowongan pekerjaan dan korban datang,” kata Arya kepada wartawan, Minggu (17/5).

Di rumah itu, bukannya pekerjaan yang didapat, korban malah mengalami perlakuan bejat dari Feri.

“Pada hari ketiga, si pelaku masuk ke kamar dan mengancam dengan menggunakan cutter untuk memperkosa si korban, gitu ya. Korban disekap, mulut dan mata ditutup lakban dan diperkosa beberapa kali,” bebernya.

Selain menyekap dan memperkosa korban, Feri juga merampas barang-barang korban.

“Pelaku ini juga selain dari memperkosa, dia juga melakukan pencurian uang dan motor, serta hp dari milik korban itu,” bebernya.

Setelah melancarkan aksinya, Feri pun melarikan diri ke Surabaya menggunakan kapal laut. Pelarian Feri sudah terendus polisi, ia pun langsung diringkus begitu tiba di Pelabuhan Tanjung Perak.

Rencanakan Aksi Serupa

Di Surabaya, menurut Arya, Feri juga sudah merencanakan aksi serupa.

“Dia juga sudah pasang iklan lowongan kerja di Facebook-nya dengan lokasi Surabaya. Jadi, sudah selesai di Makassar, dia mau berangkat ke Surabaya, dia sudah buka lowongan kerja lagi di Surabaya tuh. Gitu, jadi mencari orang untuk dikerjain lah gitu ya, secara susila,” ungkap Arya.

Leave a Comment