
Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menyatakan keputusan menaikkan BI Rate pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan Mei 2026 telah dipertimbangkan secara matang dan terukur, dengan mengutamakan stabilitas serta ketahanan eksternal ekonomi di tengah gejolak global.
BI telah menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi level 5,25 persen pada Mei 2026.
“Bank Indonesia dengan keputusan kebijakan ini meyakini bahwa rupiah akan stabil dan akan menguat insyaallah nanti di bulan Juli, Agustus, akan menguat,” kata Perry dalam konferensi pers RDG BI pada Rabu (20/5).
Perry menjelaskan, nilai tukar rupiah saat ini sebenarnya berada dalam kondisi undervalued. Menurutnya, fundamental ekonomi Indonesia masih kuat yang tercermin dari defisit transaksi berjalan yang rendah, pertumbuhan ekonomi yang tinggi, inflasi yang terkendali, serta sejumlah indikator ekonomi lainnya.
Perry menilai kenaikan BI Rate tidak hanya bertujuan memperkuat rupiah, tetapi juga menjaga inflasi 2026 hingga 2027 agar tetap berada dalam sasaran pemerintah sebesar 2,5 persen plus minus 1 persen.
“Kami juga menakar bahwa mampu mengendalikan inflasi dalam sasaran dan juga dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi masih tetap berada dalam kisaran 4,9 sampai 5,7 persen,” lanjut Perry.
Perry kemudian menegaskan kebijakan tersebut diyakini dapat menjaga likuiditas di pasar uang dan perbankan tetap lebih dari cukup sehingga stabilitas sistem keuangan tetap terjaga.
“Itulah langkah-langkah yang kami pastikan juga untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi,” tutur Perry.
Adapun BI juga menaikkan suku bunga deposit facility sebesar 50 basis poin menjadi 4,25 persen, sedangkan suku bunga lending facility naik 50 basis poin menjadi 6 persen.