Pengusaha respons keputusan BI naikkan suku bunga jadi 5,25 persen

Photo of author

By AdminTekno

Bank Indonesia (BI) telah mengambil langkah strategis dengan menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 5,25 persen. Keputusan penting ini ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada tanggal 19-20 Mei 2026, mencerminkan respons bank sentral terhadap dinamika ekonomi terkini.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani, menanggapi kenaikan BI Rate ini sebagai manuver preventif yang esensial. Menurut Shinta, langkah tersebut bertujuan untuk menjaga kepercayaan pasar serta memperkuat ketahanan eksternal Indonesia di tengah gejolak ketidakpastian global yang terus membayangi.

Para pelaku usaha saat ini dihadapkan pada rentetan tekanan dari berbagai penjuru. Mulai dari pelemahan nilai tukar rupiah yang membebani, lonjakan biaya logistik global, kenaikan harga energi, peningkatan biaya impor bahan baku, hingga tuntutan biaya kepatuhan, serta tingginya biaya pendanaan. Situasi ini menciptakan lanskap bisnis yang penuh tantangan.

Shinta menegaskan bahwa kenaikan BI Rate secara otomatis akan berdampak pada biaya pembiayaan usaha. Implikasinya akan sangat terasa, khususnya bagi sektor-sektor yang memiliki ketergantungan tinggi pada kredit perbankan untuk operasional dan pengembangannya. Transmisi kenaikan suku bunga acuan ini, jelasnya, berpotensi diteruskan secara bertahap ke bunga kredit perbankan, baik untuk kredit modal kerja maupun kredit investasi.

Saat ini, bunga pinjaman di dunia usaha telah berada pada kisaran 8-14 persen, bervariasi tergantung pada profil risiko perusahaan, sektor usaha, dan skala operasionalnya. Dengan adanya kenaikan BI Rate yang cukup agresif sebesar 50 basis poin (bps), dunia usaha berpotensi besar untuk melakukan rekalibrasi terhadap rencana ekspansi bisnis dan investasi yang telah disusun sebelumnya.

Meski demikian, tidak semua perusahaan akan merasakan dampak yang setara. Perusahaan-perusahaan besar, dengan diversifikasi pendanaan dan likuiditas yang lebih kuat, kemungkinan masih memiliki daya tahan yang lebih baik untuk menghadapi tantangan ini. Namun, sektor-sektor seperti padat karya, UMKM, serta industri dengan margin keuntungan yang tipis, diperkirakan akan menjadi kelompok yang paling rentan terdampak akibat meningkatnya cost of fund.

Dalam kondisi tersebut, dunia usaha diproyeksikan akan bertindak lebih hati-hati. Keputusan untuk melakukan ekspansi kapasitas produksi, meluncurkan investasi baru, pembelian mesin dan alat produksi, ekspansi properti, hingga penambahan tenaga kerja akan dipertimbangkan dengan lebih cermat dan konservatif. Sektor-sektor seperti properti dan real estate, otomotif, konstruksi, manufaktur padat modal, sektor consumer durable, serta UMKM yang sangat bergantung pada modal kerja perbankan, diprediksi akan merasakan implikasi yang paling signifikan.

Selain itu, sektor industri yang masih memiliki ketergantungan tinggi terhadap bahan baku impor akan menghadapi tekanan ganda. Mereka tidak hanya merasakan kenaikan biaya impor akibat pelemahan rupiah, tetapi juga dibebani oleh kenaikan biaya pembiayaan. Kondisi ini berpotensi mempersempit margin usaha secara drastis dan menekan kemampuan perusahaan untuk melakukan ekspansi.

Apindo, melalui Shinta Kamdani, menyatakan pemahamannya terhadap langkah Bank Indonesia. Kebijakan ini dinilai krusial untuk mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah dan mengendalikan risiko inflasi di masa mendatang. Shinta menambahkan, jika stabilitas rupiah tidak terjaga, dampaknya justru bisa jauh lebih berat bagi dunia usaha, mengingat biaya impor, inflasi impor, biaya energi, dan biaya logistik dapat melonjak lebih tinggi lagi.

“Oleh karena itu, dunia usaha memandang langkah BI ini sebagai bagian integral dari upaya menjaga macroeconomic credibility dan market confidence Indonesia di tengah situasi global yang sangat menantang. Yang terpenting sekarang adalah bagaimana seluruh kebijakan ekonomi nasional dapat berjalan secara terkoordinasi,” jelas Shinta.

Di sisi lain, Apindo juga menyerukan kepada pemerintah untuk secara paralel dan berkelanjutan menurunkan berbagai komponen biaya yang membebani dunia usaha. Ini mencakup biaya logistik, biaya energi, hingga biaya perizinan dan cost of compliance, melalui inisiatif deregulasi yang efektif dan berkelanjutan.

Leave a Comment