Fraksi PDI Perjuangan menanggapi berbagai pertanyaan publik, termasuk dari jajaran pengurus DPP-DPD di daerah, mengenai sumber pendanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Klarifikasi ini menjadi penting di tengah perdebatan yang berkembang mengenai alokasi anggaran negara.
MY Esti Wijayati, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PDIP, menegaskan bahwa dana untuk program MBG secara resmi tercantum dalam anggaran pendidikan pada UU APBN 2026. Ia merinci, dari total Rp 769 triliun anggaran pendidikan yang dialokasikan, sebesar Rp 223,5 triliun dialokasikan khusus untuk MBG. “Ketetapan ini termaktub jelas dalam lampiran APBN berupa Peraturan Presiden. Kami di Komisi X DPR RI merasa berkewajiban untuk memaparkan fakta ini secara transparan agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar sesuai data resmi,” jelas Esti dalam konferensi pers di Jakarta Selatan.
Senada dengan Esti, Adian Napitupulu, Anggota Komisi X DPR Fraksi PDIP, turut memperkuat pernyataan tersebut. Ia secara tegas membantah narasi yang menyebut anggaran MBG berasal dari hasil efisiensi, bukan dari anggaran pendidikan. “Adalah keliru jika ada pihak yang menyampaikan seolah-olah anggaran MBG ini merupakan buah dari efisiensi. Faktanya, hal tersebut telah diatur jelas dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026,” terang Adian.
Adian lebih lanjut merinci landasan hukumnya, menjelaskan bahwa Penjelasan Pasal 22 dalam UU APBN tersebut mengindikasikan bahwa pendanaan operasional pendidikan mencakup Program Makan Bergizi di berbagai lembaga pendidikan, baik umum maupun keagamaan. Ia juga menunjuk pada Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025 tentang Rincian APBN Tahun 2026, yang secara spesifik mengalokasikan dana sebesar Rp 223.558.960.490 untuk Badan Gizi Nasional—jumlah yang merupakan bagian integral dari total anggaran pendidikan sebesar Rp 769 triliun, atau 20% dari seluruh APBN. “Sebagai negara hukum, kita berpedoman pada undang-undang. Menyampaikan informasi sesuai dengan UU dan Perpres adalah bentuk penghormatan kepada DPR dan Pemerintah sebagai pembuat kebijakan. Oleh karena itu, kami tegaskan, dana ini memang berasal dari anggaran pendidikan,” tegasnya.
Menambah perspektif, Bonnie Triyana, Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDIP, menekankan pentingnya keterbukaan data ini untuk menjamin akurasi informasi bagi publik. “Kami bertekad memastikan masyarakat menerima data yang tepat, bukan informasi yang simpang siur, terutama di tengah kesan bahwa anggaran program Makan Bergizi Gratis ini muncul dari ‘keajaiban’ efisiensi tanpa menyentuh sektor-sektor krusial lain,” ujar Bonnie. Ia juga memperingatkan agar tidak ada narasi yang berupaya mengaburkan fakta-fakta hukum yang sudah jelas.
“Sebagai partai, PDI Perjuangan, melalui perwakilan di DPR RI, mengemban tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan alokasi anggaran sesuai peruntukannya dan disampaikan secara jujur kepada rakyat. Jangan sampai ada fakta hukum yang tertuang dalam lembaran negara ini dikaburkan,” tegas Bonnie. Ia kemudian menyoroti isu keadilan dalam implementasi program, menyinggung kabar viral tentang pengangkatan pegawai SPPG menjadi PPPK, sementara banyak guru honorer dan dosen yang telah lama mengabdi belum mendapatkan kesempatan serupa. “Meskipun memang benar bahwa dana MBG ini berasal dari alokasi dana pendidikan, kita juga perlu mencermati dan menggarisbawahi isu keadilan yang viral di media sosial terkait praktik pengelolaan program ini,” tambahnya, merujuk pada kontras nasib antara pegawai SPPG yang langsung diangkat menjadi P3K dengan ribuan guru yang bertahun-tahun belum diangkat.
Bonnie juga mengungkapkan keprihatinan atas kondisi kesejahteraan dosen, terutama di perguruan tinggi swasta, di mana lebih dari 40 persen menerima gaji di bawah Rp3 juta. “Apabila efisiensi memang dapat dilakukan, dan hasilnya dialokasikan untuk meningkatkan kesejahteraan para pengajar, baik guru maupun dosen, ini akan menjadi langkah progresif yang sangat berarti dalam membenahi sektor pendidikan,” ujarnya, menekankan pekerjaan rumah besar di bidang ini.
Menutup rangkaian pandangan Fraksi PDIP, Anggota Komisi X DPR RI, Denny Cagur, menyoroti kekhawatiran masyarakat luas terkait potensi dampak penggunaan dana pendidikan untuk program MBG. “Harapan kami adalah agar guru-guru di Indonesia dapat lebih sejahtera, dan setiap alokasi yang diberikan untuk pendidikan benar-benar mampu menyentuh seluruh sektor krusial yang esensial demi kemajuan dunia pendidikan kita,” pungkas Denny, menegaskan komitmen untuk masa depan pendidikan yang lebih baik.