Kena OTT KPK, Bupati Pekalongan sudah di Gedung Merah Putih jalani pemeriksaan

Photo of author

By AdminTekno

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dengan melakukan penindakan cepat pada dini hari Selasa, 3 Maret 2026. Dalam operasi senyap tersebut, KPK berhasil mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Tidak sendiri, sang Bupati diamankan bersama dua individu lain yang diketahui merupakan ajudan dan orang kepercayaannya. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, secara resmi mengonfirmasi penangkapan tiga orang ini di Gedung KPK.

Ketiga pihak yang diamankan tersebut, termasuk Bupati Fadia Arafiq, ditangkap di wilayah Semarang. Setelah proses penangkapan yang sigap, mereka langsung dibawa menuju Jakarta. Setibanya di Gedung Merah Putih KPK, tepat pukul 10.25 WIB pada pagi yang sama, ketiga individu tersebut segera menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Langkah cepat ini menandakan keseriusan KPK dalam menindaklanjuti dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki.

Di samping penangkapan di Semarang, tim penyidik KPK juga masih terus bergerak di Pekalongan. Beberapa pihak terkait di sana sedang diperiksa secara intensif, mengindikasikan bahwa penyelidikan memiliki cakupan yang lebih luas. Selain itu, KPK menegaskan bahwa mereka masih memburu beberapa pihak tertentu lainnya yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara ini. Juru Bicara Budi Prasetyo mengimbau agar semua pihak yang dicari dapat bersikap kooperatif. Kerja sama dari para pihak sangat penting agar penanganan perkara, yang saat ini berada pada tahap penyelidikan, dapat berjalan secara efektif dan efisien.

Mengenai pihak-pihak yang sedang diperiksa di Pekalongan, Budi Prasetyo belum dapat memastikan apakah mereka akan turut dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih. Keputusan tersebut, menurut Budi, akan sangat bergantung pada kebutuhan dan perkembangan dalam pemeriksaan perkara. Perkembangan selanjutnya dari proses penyelidikan intensif ini akan terus dipantau, mengingat dinamika penanganan kasus bisa berubah sewaktu-waktu.

Leave a Comment