Gus Yaqut bersyukur lebaran di rumah: Alhamdulillah bisa sungkem ke ibu saya

Photo of author

By AdminTekno

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, kembali ditahan KPK di rumah tahanan, Selasa (24/3). Dia sebelumnya sempat dialihkan penahanannya menjadi tahanan rumah.

Yaqut mengakui, menjadi tahanan rumah ini merupakan permohonan dari keluarganya. Dia pun bersyukur bisa merayakan Idul Fitri bersama keluarganya di rumah.

“Iya, alhamdulilah saya bisa sungkem ke ibu saya, ke ibunda saya,” kata Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/3).

Adapun Yaqut menjadi tahanan rumah pada Kamis (19/3) lalu. Pengalihan penahanan itu atas permohonan dari pihak keluarga pada 17 Maret 2026.

Permohonan itu kemudian dikabulkan dengan pertimbangan sesuai Pasal 108 ayat (1) dan (11) Undang-undang Nomor 20 tahun 2025 tentang KUHAP.

Pada Senin (23/3) kemarin, KPK akhirnya kembali mengembalikan status Yaqut menjadi tahanan Rutan. Sebelum ditahan, Yaqut terlebih dulu menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati.

Leave a Comment