jpnn.com – Pihak Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) dan Lapas Kelas I Semarang memberi keterangan berbeda soal hasil tes urine Robig Zaenudin, eks polisi yang jadi terpidana kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang Gamma Rizkynata Oktafandy.
Sebelumnya, tes urine dilakukan setelah adanya pengaduan bahwa eks polisi berpangkat terakhir Aipda itu diduga mengendalikan peredaran narkoba dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.
Atas dasar itu, Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Jawa Tengah dengan Kasi Intelkam Lapas Kelas I Semarang menggelar inspeksi mendadak (sidak) pada Senin (19/1/2026).
Minta Polisi Usut Sumber Pupuk Palsu Rugikan Petani Rp 3,3T, Sahroni: Pasti Komplotan!
Keterangan dari Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto menyatakan hasil tes urine Robig positif narkoba.
“Penyidik memeriksa barang kelengkapan Robig di Lapas dan lakukan tes urine, ditemukan positif narkoba,” kata Artanto, Jumat (24/4/2026).
Dia menjelaskan bahwa saat dilakukan sidak, petugas tidak menemukan alat-alat yang berkaitan dengan narkoba. Kendati demikian, gerak-gerik Robig mencurigakan.
“Saat itu ada pemeriksaan napi di Lapas. Saat Robig diperiksa, keadaannya tidak stabil, ditanya tidak konsen, tak seperti orang normal,” ungkapnya.
Diduga Terlibat Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 7 Polisi Diperiksa Propam
Polda Jateng juga masih mendalami perihal eks polisi yang pernah berdinas di Sat Resnarkoba Polrestabes Semarang itu mengendalikan barang haram dari balik jeruji besi.
“Kami masih menunggu hasil, ini sedang diselidiki,” kata Kombes Artanto.
Artanto juga belum bisa memastikan isu beredar bahwa ada temuan narkoba jenis sabu-sabu seberat 15 kilogram dari tangan Robig Zaenudin.
Istri-Anak Koko Erwin Terseret Pencucian Uang Narkoba
“Belum, kami mendalami apakah ada siklus dan korelasinya,” ujarnya.
Namun demikian, keterangan berbeda disampaikan Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Semarang Ahmad Tohari.
Dia menjelaskan bahwa hasil tes urine saat pemeriksaan dilakukan setelah penggeledahan, Robig dinyatakan negatif narkoba.
Ayah Gamma Berharap Aipda Robig Divonis Hukuman Mati
“Saat kami melakukan penggeledahan dan tes urine hasilnya nihil dan negatif, kami tetap melakukan langkah pencegahan,” ujarnya.
Untuk diketahui, saat ini Robig Zaenudin bersama 20 warga binaan lainnya dipindah ke Lapas IIa Gladakan Nusakambangan pada Rabu (4/2) lalu.
Selain itu, ada 20 napi lainnya dipindah ke Lapas Kelas IIb Nirbaya.
Pemindahan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Tengah Nomor: WP.13-PK.03.02-29 tanggal 30 Januari 2026.(ink/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: