
Bali, destinasi pariwisata utama Indonesia, belakangan ini disebut oleh warga dan pendatang menjadi bau sampah. Padahal, pulau ini awalnya terkenal dengan bau aromatik dupa yang tercium di setiap sudutnya. Krisis pengelolaan sampah yang berlarut-larut menjadi penyebabnya.
Ester Indriani (45), salah satu warga Padang Sambian Kaja, Denpasar Barat, juga mengeluhkan hal tersebut. Ia mengaku hidungnya ‘gatal’ mencium bau sampah di gang-gang perumahan penduduk hingga ke jalan. Sebagai pekerja spa, Ester terbiasa mengendus harum aromaterapi.
“Bali itu seharusnya bau dupa, bukan bau busuk sampah. Miris. Benar-benar mencoreng citra Bali di mata wisatawan dunia,” ujarnya kepada wartawan Christine Nababan yang melaporkan untuk BBC Indonesia, Selasa (14/04/2026).
Hal senada disampaikan Liza Septina (34), pendatang dari Sumatra Utara yang bermukim di Sesetan, Denpasar Selatan. Ia mengklaim bisa mencium bau busuk sampah di mana-mana, di kos tempat tinggalnya, di pemukiman penduduk, hingga jalan raya yang belakangan menawarkan pemandangan tumpukan sampah menggunung.
“Bagaimana di mana-mana nggak bau sampah? Di depan kos saja sampah dibiarkan sampai dua minggu baru diambil petugas, sampai bau busuk dan sudah dihinggapi belatung. Baunya benar-benar semerbak,” terang Liza.
Senada, Natalia, warga lainnya di Jimbaran, Badung, menuturkan sistem pengambilan sampah di Bali saat ini tidak konsisten. Tak heran, bukan cuma aroma tak sedap yang tercium, tetapi juga kesan kumuh dan berantakan. Apalagi, penumpukan sampah juga terlihat di trotoar jalan.
“Ada aturan dan program, tapi pelaksanaannya zonk (gagal). Nggak kelar-kelar ini masalah sampah,” jelasnya dengan nada geram.
Ni Luh, warga Denpasar Timur, yang sehari-hari bekerja sebagai asisten rumah tangga, menyebut, karena aturan baru yang berlaku, ia mesti memilah sampah organik dan nonorganik, termasuk sampah plastik dan kertas.
Aturan baru juga mewajibkan setiap rumah tangga mengolah sampah organik, termasuk sisa-sisa makanan, secara mandiri.
“Sementara, majikan tempat saya kerja kan tahu beres. Kalau sampah organik didiamkan di tempat sampah, jadi bau dan busuk, disemuti, dibelatungi. Akhirnya saya juga yang bersihkan. Saya bingung, jadi ya sudah kadang saya bawa pulang. Yang bisa dibakar, ya dibakar saja. Kucing-kucingan,” terang dia.
‘Kalau sudah menumpuk, bakar saja’
Akibat lambatnya penjemputan sampah oleh petugas kebersihan, Ni Luh mengaku terpaksa meminta suaminya untuk membakar sampah di lahan kosong di sekitar area rumahnya. Ia juga bukan satu-satunya warga yang membakar sampah.
Ketut Anggarana, warga Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, juga membakar sampahnya yang terdiri dari daun, kayu, baki telur, hingga kertas. Aksi bakar sampah terpaksa dilakukan karena petugas kebersihan belum datang selama dua bulan untuk mengambil sampah, sehingga terjadi penumpukan.
“Kalau sudah menumpuk (sampah), bakar saja. Biar cepat bersih. Soalnya, ini sudah dua bulan sampah nggak diambil-ambil,” ujar Ketut yang ditemui saat membakar sampah di lahan kosong yang berjarak hanya 20 meter dari tempat tinggalnya.
Berdasarkan pengamatan, bakar-membakar sampah nyaris terjadi satu bulan terakhir di tiap sudut perumahan penduduk di Badung, Denpasar hingga Gianyar. Asap membumbung tebal mulai pukul 17.30-18.00 WITA.
Warga yang membakar sampah terlihat santai. Seperti Ketut, misalnya, yang beraktivitas sambil mengobrol ngalor ngidul dengan tetanggannya. Seolah-olah warga satu sama lain memaklumi. Meski masih banyak juga beberapa orang yang mengeluhkan asap bakaran sampah.
Ester, salah satu warga, mengeluhkan dampak dari asap bakaran sampah terhadap kesehatannya. Ia merasa sesak ketika asap bakaran sampah terhirup. Bahkan, ia mengingatkan bahaya asap bakaran sampah untuk paru-paru dan pernapasan, terutama bagi anak-anak dan lansia.
“Di satu sisi, saya sangat khawatir dengan dampak asap bakaran sampah. Di sisi lain, warga juga kehabisan akal dan tidak menemukan solusi untuk masalah sampah. Sampah yang seharusnya dijemput seminggu tiga kali, tapi hampir 2-3 minggu baru diambil. Tetapi saya tidak akan pernah membakar sampah, biarkan saja aroma busuk menyengat,” keluhnya.
Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster mengingatkan warga yang membakar sampah organik maupun anorganik terancam tindak pidana ringan (tipiring).
“Kalau kayu dibakar, bambu dibakar bekas upakara itu tidak ada masalah. Kalau sampah residu atau jenis lain, itu yang dilarang. Akan dilakukan penindakan penegak hukum,” tegasnya pada Selasa (07/04).
Pernyataan itu kontras dengan Dinas Kesehatan Bali yang menegaskan pembakaran sampah, baik plastik, kayu maupun ranting tetap berdampak pada kesehatan.
Menurut Dinkes Bali, asap pembakaran mengandung campuran gas berbahaya dan partikel kecil PM2,5 yang dapat terhirup oleh paru-paru yang berakibat pada gangguan pernapasan akut (ispa) dan kronis.
Selain berbahaya bagi kesehatan, pembakaran sampah berpotensi memicu terjadinya kebakaran. Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Denpasar mencatat kebakaran di lahan kosong seluas 600 meter persegi di Jalan Pulau Misol XVI, Denpasar Barat, pada Sabtu (20/04/2026).
Tim Damkar Denpasar Barat menyebut penyebab kebakaran adalah aktivitas warga membakar sampah yang merambat hingga ke alang-alang dan mengakibatkan api membesar. Api bisa dipadamkan setelah berkobar selama 30 menit.
Apa faktor-faktor penyebab krisis sampah Bali?
Aksi bakar sampah di Bali marak sejak kebijakan penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung dalam rangka menghentikan praktik pembuangan sampah terbuka (open dumping) di Bali. TPA Suwung tutup pada 1 Maret 2026.
Langkah ini ditujukan untuk menjaga daya saing pariwisata dan keberlanjutan lingkungan Bali yang dinilai rentan lantaran persoalan sampah yang tak kunjung tuntas.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, pada akhir tahun lalu, mengatakan persoalan sampah bukan sekadar isu lingkungan, melainkan tantangan serius bagi kesehatan masyarakat.
“Saya meminta seluruh kepala daerah memiliki keberanian mengambil keputusan strategis dan komitmen kuat untuk menghentikan praktik open dumping sesuai amanat undang-undang,” ujar Hanif, seperti dilansir dari situs resmi kemenlh.go.id.
“Penutupan TPA Suwung adalah titik balik bagi Bali untuk membuktikan bahwa destinasi wisata kelas dunia harus dibarengi dengan kualitas pengelolaan lingkungan yang setara,” lanjut Hanif dalam rapat koordinasi di Kantor Gubernur Bali, Senin (29/12/2025), seraya menginstruksikan percepatan kesiapan TPA Landih di Bangli sebagai lokasi pengalihan sementara sampah dari Denpasar dan Badung.
Diketahui, Bali akan membangun Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang dijadwalkan beroperasi pada 2027-2028 mendatang. Gubernur Bali Wayan Koster telah menandatangani kerja sama strategis pembangunan infrastruktur PSEL itu bersama pemerintah pusat pada Selasa (21/04/2026).
Proyek tersebut diharapkan dapat mengubah sampah menjadi sumber energi listrik terbarukan, sekaligus mengurangi beban TPA Suwung, serta meningkatkan ketahanan energi di Bali.
Selama masa transisi menuju PSEL, pengelolaan sampah di Bali diperketat dari sumbernya, khususnya terkait pemilahan sampah organik. Nantinya, sampah anorganik dan residu yang berkualitas saja yang akan dibawa ke TPA Suwung.
Oleh karena itu, Koster melanjutkan, TPA Suwung akan kembali ditutup untuk sampah organik seperti instruksi Menteri Lingkungan Hidup. Saat ini, TPA Suwung kembali menerima sampah organik setelah digeruduk ratusan truk sampah yang berdemo pada Kamis (16/04/2026).
Forum Swakelola Sampah Bali (SSB) berhasil melakukan audiensi dengan Pemprov Bali dan hasilnya TPA Suwung dibuka dua kali seminggu untuk pembuangan sampah organik.
Sebelumnya, Pemprov Bali melarang pembuangan sampah organik ke TPA Suwung per 1 April 2026.
Ketua Forum SSB Wayan Suarta mengatakan kebijakan itu menimbulkan polemik baru karena kondisi TPS3R Sesetan, Kesiman Kertalangu, dan Padangsambian sudah kelebihan muatan (overload).
Sehingga, para pengelola bingung tujuan pengangkutan sampah dari masyarakat mau dibawa ke mana.
“Sampah organik itu harus dibuang ke beberapa TPS. Tetapi, semuanya menolak karena alasan overload. Padahal, kami semua, baik jasa pengangkut maupun warga sudah mengikuti aturan dan arahan pemerintah untuk memilah-milah sampah. Karenanya, kami berdemo agar TPA Suwung dibuka tanpa pembatasan sampai fasilitas PSEL beroperasi,” imbuh Wayan.
Wayan Juniarta, petugas di TPS3R Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, mengaku kelebihan muatan sampah. Pasalnya, sekitar 5 ton sampah per hari diangkut dari rumah tangga di 11 dusun/banjar dinas di bawah Desa Kesiman Kertalangu.
“Kami juga kewalahan. Belum lagi harus memilah sampah yang tercampur, waktu kami habis di situ,” katanya.
Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup, timbulan sampah di Bali pada 2025 mencapai 3.400-3.436 ton per hari, dengan komposisi sampah organik 68,82% dan plastik 13,64%. Lebih dari 71% sampah tidak terkelola.
Apa kata ahli soal krisis sampah Bali?
Gus Norma, aktivis lingkungan sekaligus founder Bersih-bersih Bali, menilai karut marut sampah di Bali terjadi karena rendahnya political will pemerintah pusat maupun provinsi.
“Kisah klasik (sampah di Bali). Seakan-akan disengaja begitu, karena memang pemerintahnya tak sepenuh hati. Jadi, masyarakatnya seperti di-prank (dikerjai) terus,” keluhnya.
Ia menilai, untuk mengatasi persoalan sampah di Bali, pemerintah hanya menerbitkan regulasi dan sanksi, tanpa inovasi dan solusi.
“Jadi regulasinya ada, sanksinya disiapkan, meski tidak ada penegakan hukum yang tegas. Tetapi, masyarakat tidak diedukasi dengan baik tentang pemilahan sampah, mengolah sampah organik, dan sebagainya,” tuturnya.
Gus Norma melanjutkan, pemerintah menyiapkan teknologi tinggi untuk mengolah sampah dengan anggaran negara, tetapi tidak menerapkan pola diet sampah atau pengolahan sampah. Padahal, di Bali ada banyak komunitas yang berinovasi mengolah sampah dengan cara-cara sederhana dan anggaran rendah yang terbukti berhasil.
“Kenapa enggak kolaborasi saja?” tanyanya.
Pun demikian, Gus Norma juga menyinggung kebiasaan masyarakatnya yang belum terbangun dengan baik soal memilah sampah. Tidak heran, kebijakan memilah sampah membuat banyak rumah tangga terkaget-kaget dan merasa kerepotan.
“Jadi jangan hanya menyalahkan gubernur. Ini PR (pekerjaan rumah) semua, dari pimpinan tertinggi sampai perbekel (kepala desa), yang paling dekat dengan masyarakat,” jelasnya.
Karenanya, Gus Norma menilai percuma pemerintah membangun teknologi tinggi pengolahan sampah atau membuka TPS baru jika masyarakatnya tidak diedukasi dengan baik upaya untuk memilah dan mengolah sampah dari rumah tangga.
“Singapura, Jepang, negara-negara di Eropa itu tidak langsung bersih loh, mereka juga berdarah-darah menangani persoalan sampah hingga terbangun kebiasaan baik memilah dan mengolah sampah,” katanya mengingatkan.
Pegiat lingkungan peraih penghargaan Kalpataru 2024, Komang Anik Sugiani, sepakat bahwa persoalan sampah di Bali bukan hanya satu titik masalah. Tetapi, rangkaian panjang dari hulu ke hilir yang menyimpan banyak ‘bolong’.
Di hulu, masalah utamanya ada pada pola konsumsi dan desain produk. Menurut dia, banyak produk, terutama plastik sekali pakai yang sejak awal tidak dirancang untuk didaur ulang.
“Produsen masih minim tanggung jawab,” ujarnya.
Di sisi konsumen, pariwisata Bali mendorong konsumsi tinggi, baik dari hotel, restoran, maupun wisatawan itu sendiri.
“Edukasi sudah ada, tapi belum konsisten dan belum mengubah perilaku secara luas. Fokus masih terlalu besar ke ‘jangan buang sampah sembarangan.’ Padahal, masalah dimulai dari apa yang diproduksi dan dijual,” jelasnya.
Di hilir, lanjut Komang Anik, Bali masih sangat bergantung pada TPA yang sudah lama diketahui kelebihan kapasitas. Teknologi pengolahan, seperti kompos dan daur ulang, sebenarnya ada, namun belum cukup menampung volume sampah harian. Belum lagi adanya kebocoran ke sungai dan laut, yang juga masih tinggi, terutama saat musim hujan.
“Yang sering missed (terlewat) adalah investasi serius dan berkelanjutan di teknologi pengolahan dan tata kelola yang konsisten. Banyak proyek terhenti di pilot atau tidak berjalan optimal. Yang salah bukan satu hal, tapi terlalu fokus ke perilaku individu, tetapi kurang ke sistem produksinya, infrastruktur dan tata kelola tidak terintegrasi. Selain itu, kebijakan ada, tapi implementasi lemah dan hilir kewalahan karena hulunya tidak dibenahi,” jelasnya.
Padahal kalau mau efektif, sambung dia, pendekatannya harus serentak. Yaitu, tekan produksi sampah dari awal, perbaiki sistem pemilahan dan logistik, investasi di pengolahan, dan aturan ditegakkan secara konsisten.
Bagaimana desa adat bisa membantu?
Menurut Komang Anik, arah kebijakan penanganan sampah di tingkat provinsi cukup progresif. Salah satunya, larangan plastik sekali pakai yang dikeluarkan Pemprov Bali merupakan langkah maju dibanding daerah lain di Indonesia.
Namun, peran paling krusial ada di tingkat kabupaten, yang mengelola operasional angkut sampah.
Hal ini terlihat di TPA Suwung yang kelebihan muatan. Artinya, kapasitas hilir tidak sebanding dengan volume sampah.
Tataran desa lah yang paling dekat dengan masyarakat dan berpotensi besar untuk perubahan perilaku.
“Misalnya, bikin awig-awig (aturan desa) agar lebih ditaati warga. Toh, beberapa desa berhasil menjalankan pemilahan dan pengolahan berbasis komunitas. Ini berarti ada kontrol sosial yang kuat,” terang dia.
Melihat karakter Bali, ekonomi pariwisata, dan budaya komunalnya yang kuat, Komang Anik mempertimbangkan sistem sirkular berbasis desa bisa jadi model penanganan sampah.
“Desa jadi pusat kendali, desa adat jadi aktor utamanya. Yang wajib, pemilahan tiga jenis sampah, yaitu organik, anorganik, dan residu. Pengolahan organik di desa, aturan adat awig-awig, dan sanksi. Kenapa ini cocok untuk Bali? Karena kontrol sosial desa adat jauh lebih kuat daripada aturan formal. Kalau desa jalan, 50%-60% masalah sampah selesai di sini,” imbuhnya.
Sementara di tingkat kabupaten/kota bisa fokus pada sistem. Bukan lagi sekadar persoalan angkut. Mengangkut sampahnya pun harus terpisah. Haram hukumnya tercampur.
“Masalah sekarang kan banyak daerah masih ‘angkut’ dan ‘buang.’ Ini harus berubah jadi angkut, pilah, olah, residu saja ke TPA. TPA pun jadi opsi terakhir, bukan utama. TPA hanya terima residu, itu pun di bawah 20%-30%. Tidak semua jenis sampah. Kapasitasnya dijaga ketat dengan kuota harian,” pungkasnya.
- ‘Dari bartender jadi pemulung’ – Pemuda Bali ekspor ‘sampah plastik’ hingga Spanyol
- Di Bali, pria Inggris menyelam di tengah lautan sampah plastik.
- Longsor sampah di TPST ‘terbesar di Asia Tenggara’ Bantargebang tewaskan tujuh orang – ‘Cerminan sistem pengelolaan sampah yang amburadul’
- Mengapa ada sampah di pulau tak berpenghuni dekat Labuan Bajo?