Polisi minta korban pencabulan di Ponpes Ndholo Kusumo Pati tak takut melapor

Photo of author

By AdminTekno

Polisi meminta korban pencabulan di Ponpes Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, tidak takut melapor. Para korban yang melapor akan dilindungi identitasnya.

“Siapa pun yang menjadi korban silakan melapor. Jika lokasinya jauh, kami yang akan datang ke sana,” kata Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, kepada kumparan, Selasa (5/5).

Dika menyampaikan, bila ada kendala yang dialami korban, pihaknya berkomitmen untuk membantu. Polisi juga siap memfasilitasi korban yang bersedia memberikan keterangan.

“Jika ada kendala, silakan disampaikan. Kami akan memfasilitasi agar korban bisa memberikan keterangan. Identitas korban akan kami jaga,” terangnya.

Lebih lanjut, Dika mengatakan semakin banyak korban yang melapor dapat menjadi pertimbangan bagi hakim serta tuntutan dari jaksa.

“Setidaknya, semakin banyak korban yang melapor dapat menjadi pertimbangan hakim dan penuntutan jaksa terkait hukuman. Jadi, mohon kerja samanya agar dapat meyakinkan hakim,” imbuhnya.

Sejauh ini korban yang melapor baru 8 orang. Dari pengakuan kuasa hukum korban, diduga korban pencabulan mencapai 50 santriwati.

Leave a Comment