Cara Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan Online

Photo of author

By Mufa Fauziah

KitaTekno.comCara Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan Online. Daftar BPJS ketenagakerjaan kini tak perlu mengunduh aplikasi. Cukup buka webnya pada browser dan anda bisa langsung mendaftar. Ikuti caranya di bawah ini.

Cara Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan Online

BPJS Ketenagakerajaan merupakan sebuah Lembaga yang menjamin kesejahteraan bagi para pekerja di Indonesia.

Anda akan terbantu ketika membutuhkan biaya untuk pengobatan, dana pensiun, jika ada kecelakaan, PHK, dan jangan bebani keluarga jika kita meninggal karena BPJS yang akan membayar biayanya.

Kabar baiknya, bagi anda yang bukan karyawan bekerja di perusahaan besar atau perusahaan pemerintah, anda juga bisa memiliki BPJS ketenagakerjaan ini. Ketahui syarat dan cara mendaftarnya di bawah ini.

Siapa yang bisa mendaftar BPJS Ketenagakerjaan?

Golongan yang bisa mendaftar BPJS ketenagakerjaan dibagi menjadi 2 jenis yaitu PU dan BPU. PU adalah Penerima Upah sedangkan BPU adalah Bukan Penerima Upah. Jadi, bagi anda yang bukan bekerja sebagai karyawan, anda tetap bisa mendaftar BPJS Ketenagakerjaan!

Cara Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan Online untuk PU

Cara Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan Online

PU atau Penerima upah adalah orang-orang yang bekerja sebagai karyawan, baik di perusahaan nasional atau pun internasional, perusahaan swasta atau yang dimiliki negara, kecil atau pun besar.

Biasanya perusahaan telah mendaftarkan karyawannya ke BPJS ketenagakerjaan dan mengurusnya.

Akan tetapi, jika anda merupakan orang yang mengurus BPJS ketenagakerjaan para karyawan, berikut ini cara mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan karyawan anda

Sebelum mendaftar, siapkan berkas-berkas berikut ini:

  1. Formulir Pendaftaraan Pemberi Kerja/Badan Usaha
  2. Formulir Pendaftaran/Perubahan Data Pekerja; dan/atau
  3. Formulir Laporan Rinci Iuran Pekerja.
  4. NPWP Perusahaan
  5. KTP Pemilik Perusahaan
  6. KTP Tenaga Kerja
  7. Surat Izin Tempat Usaha/Surat Izin Usaha Perdagangan/Nomor Induk Berusaha

Kemudian mendaftarlah dengan cara berikut ini:

  1. Buka link berikut ini
  2. Pilih Pendaftaran Peserta dan pilih kategori Penerima Upah
  3. Sebelum daftar, anda diharuskan memasukkan alamat email dan kode captcha terlebih dahulu
  4. Anda bisa mengecek email yang masuk dan klik aktivasi
  5. Isi data sesuai dengan data perusahaan anda
  6. Setelah mengisi data, anda akan menerima email yang berisi kode iuran
  7. Lakukan pembayaran
  8. Anda telah selesai mendaftar dan bisa mendapatkan kartu BPJS Ketenagakerjaan digital pada email dan atau mengambilnya di kantor cabang terdekat

Cara Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan Online untuk BPU

Cara Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan Online

Kategori BPU atau Bukan Penerima Upah meliputi para wirausaha, freelancer, dan pekerja paruh waktu. Para pekerja jenis ini memang tidak memiliki ikatan kerja.

Akan tetapi, anda yang tergabung dalam kategori ini masih bisa mendaftar BPJS ketenagakerjaan. Sehingga anda tetap bisa mendapatkan jaminan sosial dan kesejahteraan seperti para karyawan.

Sebelum mendaftar BPJS ketenagakerjaan secara online, siapkanlah berkas-berkas berikut ini:

  1. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Alamat Email aktif

Adapun cara mendaftar BPJS Ketenagakerjaan secara online yaitu sebagai berikut:

  1. Buka link berikut ini
  2. Pilih Pendaftaran peserta kemudian pilih kategori Individu (Pekerja BPU)
  3. Sebelum klik daftar, masukkan alamat email anda beserta captcha yang sesuai
  4. Anda bisa mengecek email yang masuk dan klik aktivasi
  5. Isi data individu
  6. Setelah mengisi data, anda akan menerima email yang berisi kode iuran
  7. Lakukan pembayaran
  8. Anda telah selesai mendaftar dan bisa mendapatkan kartu BPJS Ketenagakerjaan digital pada email dan atau mengambilnya di kantor cabang terdekat

Nah, itulah cara mendaftar BPJS Ketenagakerjaan secara online, baik untuk PU maupun BPU.

Leave a Comment