Polisi tetapkan 2 tersangka penikaman Nus Kei, terancam seumur hidup

Photo of author

By AdminTekno

Polisi menetapkan dua pelaku penikaman Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora atau Nus Kei, sebagai tersangka. Mereka adalah Hendraikus Rahayaan (28) dan Finansius Ulukyanan (36).

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara usai memeriksa kedua pelaku.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rosita Umasugi, mengatakan keduanya langsung ditahan.

“Pada 20 April 2026 Penyidik Satreskrim Polres Maluku Tenggara melakukan penetapan tersangka sekaligus penangkapan terhadap kedua tersangka,” kata Rositah dalam keterangannya, Selasa (21/4).

“Dan kini resmi ditahan di Rutan Polda Maluku,” tambahnya

Dalam kasus ini, keduanya dijerat Pasal 459 KUHP (UU No. 1 Tahun 2023) tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun serta Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.

Nus Kei, tewas ditikam di Bandara Karel Sadsuitubun Langgur pada Minggu (20/4). Ia mengalami luka tusuk di bagian leher, dada, dan perut.

Korban sempat mendapat perawatan medis di lokasi dan dilarikan ke rumah sakit. Namun, nyawanya tak tertolong setelah dalam kondisi kritis.

Dalam waktu kurang dari dua jam, polisi berhasil menangkap dua terduga pelaku, yakni Hendraikus Rahayaan (28) dan Finansius Ulukyanan (36).

Rositah menyebut motif penikaman dilatarbelakangi dendam.

“Untuk motif berdasarkan hasil pemeriksaan adalah balas dendam,” kata Rositah saat dikonfirmasi, Senin (20/4).

Menurut dia, kedua pelaku menduga Nus Kei berada di balik pembunuhan yang terjadi di Kalimalang, Bekasi, pada 2020 lalu.

“Kedua pelaku dendam karena korban Nus Kei adalah otak dibalik pembunuhan saudara kedua pelaku atas nama Fernansius Wadanubun alias Dani Holat yang terjadi pada tahun 2020 di Jakarta samping apartemen Metro Galaxy Kalimalang Bekasi,” ujarnya.

Leave a Comment